Saat itu, Gibran didampingi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution ketika menerima pengaduan keluarga yang mengaku menjadi korban pencurian namun kemudian berstatus tersangka dan DPO.
Dalam kesempatan tersebut, Gibran meminta agar persoalan tersebut ditelusuri.

“Waduh, mana Kapoldanya ini, nanti ditelusuri dulu ya bu,” ujar Gibran saat menerima surat dan sejumlah dokumen laporan dari keluarga.

Keluarga juga menyerahkan dokumen terkait laporan dugaan fitnah di Polrestabes Medan serta laporan dugaan penipuan yang mereka sebut masih dalam penanganan Polda Sumatera Utara.

Menurut pihak keluarga, laporan dugaan penipuan tersebut telah dilaporkan sejak 9 Desember 2025 dan mereka mempertanyakan perkembangan penanganannya.

Hingga berita ini ditulis, informasi mengenai alasan ketidakhadiran terlapor dalam undangan klarifikasi kedua serta perkembangan penanganan laporan tersebut masih perlu dikonfirmasi kepada pihak terlapor dan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.

Pihak terlapor juga berhak memberikan klarifikasi atau bantahan atas seluruh tuduhan yang disampaikan dalam perkara tersebut. (Tim)