banner 325x300
banner 325x300
Berita

Sat Binmas Polresta Samarinda Pasang Maklumat Kapolda Kaltim Di Sejumlah Titik Strategis Sebagai Langkah Preventif Mencegah Karhutla

×

Sat Binmas Polresta Samarinda Pasang Maklumat Kapolda Kaltim Di Sejumlah Titik Strategis Sebagai Langkah Preventif Mencegah Karhutla

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.Com

Samarinda, 4 September 2026

Langkah preventif dalam mencegah Karhutla terus diperkuat Polresta Samarinda. Sat Binmas Polresta Samarinda memasang Maklumat Kapolda Kaltim tentang Larangan Membakar Hutan dan Lahan di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polresta Samarinda, Jumat (4/9/2026).

Pemasangan maklumat dilakukan personel Sat Binmas Aipda Erikson dan Bripka Dedy Wijaya dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan kawasan yang mudah dilihat masyarakat, di antaranya Jalan Bung Tomo, Jalan Cokro Aminoto, Jalan Daeng Mangkona, Jalan Trikora, Jalan Rukun, Jalan Pasar Baqa, Jalan Otto Iskandardinata, Jalan Harun Nafsi hingga Jalan APT Pranoto.

BACA JUGA:  Hadiri Peresmian Gedung Sentra IKM Logam Desa Hulaan, Wakil Ketua DPRD Gresik H. Mujid Riduan,SH., Dorong Industri Lokal

Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya dan larangan membakar hutan maupun lahan, khususnya di tengah kondisi cuaca kering yang dapat meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.

Kasat Binmas Polresta Samarinda AKP Danovan, S.H., mengatakan pencegahan Karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan peran aktif seluruh masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menyebabkan Karhutla, tindakan tersebut juga dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Apabila menemukan adanya aktivitas pembakaran atau titik api, segera laporkan kepada pihak Kepolisian melalui Call Center 110,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kodim 1714/Puncak Jaya Gelar Nobar Pertandingan Piala Dunia 2026 di Kabupaten Puncak Jaya

Selain memberikan imbauan, pemasangan Maklumat Kapolda Kaltim juga menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai konsekuensi hukum dari pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat diharapkan turut berperan dalam melakukan pengawasan lingkungan serta segera melaporkan apabila menemukan potensi terjadinya Karhutla.

Sebanyak 10 lembar maklumat dan imbauan dipasang di sejumlah lokasi strategis. Kehadiran maklumat tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah munculnya titik api sejak dini.

Melalui langkah preventif dan komunikasi langsung dengan masyarakat, Sat Binmas Polresta Samarinda terus mendorong terciptanya kepedulian bersama dalam mencegah Karhutla serta menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif.

BACA JUGA:  Sinergi TNI-Polri Melakukan Penyuluhan, Sosialisasi dan Edukasi Kepada Masyarakat Dalam Upaya Pencegahan Karhutla di Kutai Barat dan Berau

 

Sumber : Humas Polresta Samarinda

Penulis : Aroel Mandang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *