Berita

Perkuat Pencegahan Karhutla Di Hutan Konservasi Long Pejeng, Kapolsek Muara Ancalong Memberikan Imbauan Larangan Membakar Hutan

Suara Republik.Com

Muara Ancalong, 3 September 2026

Polsek Muara Ancalong memperkuat upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan memasang spanduk imbauan larangan membakar hutan, lahan, dan semak belukar di areal hutan konservasi PT INHUTANI, Desa Long Pejeng, Kecamatan Busang, Kutai Timur, Rabu (2/9/2026).

Kegiatan tersebut melibatkan personel Polsek Muara Ancalong, Polsubsektor Busang, TNI, serta pihak perusahaan. Pemasangan spanduk menjadi bagian dari langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mengantisipasi munculnya titik api di wilayah yang rawan kebakaran.

Kapolsek Muara Ancalong IPTU Erwan Tri Yunanto mengatakan, pencegahan Karhutla perlu dilakukan secara bersama-sama dengan mengedepankan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan, lahan maupun semak belukar. Membuka lahan dengan cara dibakar dapat menimbulkan dampak yang luas dan berpotensi menimbulkan kebakaran yang sulit dikendalikan,” ujar IPTU Erwan Tri Yunanto.

Menurutnya, pemasangan spanduk di kawasan hutan konservasi diharapkan dapat menjadi pengingat bagi masyarakat maupun pihak yang beraktivitas di sekitar kawasan tersebut agar tidak melakukan pembakaran.

Selain Polri, kegiatan turut melibatkan Danramil Muara Ancalong yang diwakili Sertu Yehezkiel, pihak PT PBA Estate Long Nah, PT INHUTANI Long Nah, Kesosling INHUTANI Long Nah, regu Forest Protection, serta personel keamanan perusahaan.

IPTU Erwan menegaskan, sinergi lintas sektor diperlukan dalam menjaga kawasan hutan dan lahan dari ancaman kebakaran, khususnya pada kondisi cuaca yang berpotensi meningkatkan risiko terjadinya Karhutla.

“Koordinasi antara TNI, Polri, perusahaan dan unsur terkait akan terus diperkuat sebagai bagian dari kesiapsiagaan bersama dalam mencegah Karhutla serta menjaga kelestarian lingkungan,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan juga memberikan sosialisasi mengenai bahaya dan dampak hukum dari tindakan membuka lahan dengan cara dibakar. Upaya tersebut diharapkan mampu meminimalkan risiko munculnya hotspot maupun kebakaran di kawasan hutan dan lahan.

Pemasangan spanduk berlangsung dalam kondisi aman dan terkendali. Cuaca cerah turut mendukung pelaksanaan kegiatan pencegahan Karhutla di Desa Long Pejeng.

 

Sumber : Humas Polres Kutim

Penulis : Aroel Mandang

Exit mobile version