Suara Republik Com
Penajam Paser Utara, 18 Juli 20026
Kesigapan personel Polres Penajam Paser Utara (PPU) kembali dibuktikan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui layanan Call Center Polri 110, jajaran Polres PPU bergerak cepat menindaklanjuti laporan kebakaran bangunan yang terjadi di Jalan Provinsi Km 17, Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, pada Sabtu (18/7/2026) dini hari.
Laporan kebakaran diterima Piket Command Center 110 Polres PPU sekitar pukul 03.38 Wita dari seorang warga bernama Bahtiar. Pelapor menginformasikan bahwa telah terjadi kebakaran pada sebuah bangunan di kawasan tersebut yang dikhawatirkan dapat meluas ke bangunan lain di sekitarnya.
Menerima laporan itu, petugas Command Center 110 segera meneruskan informasi kepada Piket Pawas, Pamapta III, serta piket fungsi Polres PPU untuk bergerak menuju lokasi kejadian. Dalam waktu singkat, personel gabungan tiba di tempat kejadian perkara (TKP) dan langsung berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) untuk melakukan upaya pemadaman.
Di lokasi kejadian, personel Polres PPU bersama petugas BPBD dan Damkar bahu-membahu memadamkan kobaran api yang melahap bangunan. Selain membantu proses pemadaman, personel kepolisian juga melakukan pengamanan lokasi, mengatur arus lalu lintas, serta memastikan masyarakat berada pada jarak yang aman guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Berkat respons cepat dan sinergi yang baik antarinstansi, api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 Wita. Petugas kemudian melaksanakan proses pendinginan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU. melalui Kabag Ops Polres PPU AKP Aan Suharmanto mengatakan bahwa kecepatan dalam merespons setiap laporan masyarakat merupakan salah satu bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.
“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center Polri 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti. Pada kejadian ini, personel Polres PPU langsung bergerak ke lokasi dan bersinergi dengan BPBD serta Dinas Pemadam Kebakaran untuk melakukan pemadaman, pengamanan lokasi, dan pengaturan arus lalu lintas. Alhamdulillah api berhasil dipadamkan sehingga tidak menimbulkan korban jiwa. Ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKP Aan Suharmanto.
Ia menambahkan bahwa koordinasi yang baik antarinstansi menjadi faktor penting dalam mempercepat penanganan setiap situasi darurat. Menurutnya, Polres PPU akan terus meningkatkan kesiapsiagaan personel agar mampu memberikan respons yang cepat, tepat, dan profesional terhadap setiap laporan yang disampaikan masyarakat.
Berdasarkan hasil pendataan di lokasi, kebakaran mengakibatkan satu unit rumah kontrakan berbahan kayu berukuran sekitar 8 x 25 meter mengalami kerusakan berat. Selain itu, satu bangunan fasilitas umum milik Bank BTN yang berada di sekitar lokasi turut terdampak dan mengalami kerusakan sedang akibat jilatan api.
Rumah tersebut diketahui merupakan milik Kamarudin (34), warga Jalan Provinsi Km 17 RT 22 Kelurahan Petung, yang disewakan kepada Patmawati (35), warga Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam. Beruntung dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka.
Dalam penanganan peristiwa tersebut, Polres PPU menerjunkan personel dari berbagai satuan fungsi, di antaranya Piket Pawas yang dipimpin Ipda Jayus Prayogo, S.Tr.K., Pamapta III yang dipimpin Ipda Jeremia Steven Dalla, S.Tr.K., personel Satlantas, Sat Samapta, Tim PAMMAT, Intelkam, Piket Command Center, SPKT Polsek Penajam, Pospol Petung, serta didukung penuh oleh personel BPBD dan Dinas Pemadam Kebakaran.
Selain membantu proses pemadaman, petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi agar kendaraan pemadam kebakaran dapat bekerja secara maksimal serta untuk menjaga keselamatan pengguna jalan yang melintas.
Hingga proses penanganan selesai, situasi di lokasi kejadian berlangsung aman dan kondusif. Sementara itu, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan oleh pihak berwenang, sedangkan nilai kerugian material masih dalam pendataan.
AKP Aan Suharmanto juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran dengan rutin memeriksa instalasi listrik, memastikan kompor maupun peralatan elektronik tidak ditinggalkan dalam kondisi menyala, serta segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui adanya kebakaran, tindak kriminalitas, kecelakaan, maupun keadaan darurat lainnya.
“Peran aktif masyarakat sangat penting. Apabila menemukan situasi yang memerlukan kehadiran polisi, jangan ragu menghubungi layanan Call Center 110. Kami siap memberikan pelayanan selama 24 jam demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” tutupnya.
