banner 325x300
banner 325x300
Berita

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

×

Perkembangan Pasca 27 Agustus, Polisi Tetapkan 47 Tersangka dan Buru Terduga Pelaku

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.com

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam penanganan rangkaian kerusuhan pasca penyampaian pendapat pada 27 Agustus 2026. Polisi juga masih memburu terduga pelaku pengeroyokan atau penganiayaan yang menyebabkan seorang warga berinisial BS meninggal dunia.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, penetapan tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang diperoleh selama proses penyidikan.

“Selanjutnya penyidik telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka terkait perusakan fasilitas umum dan penganiayaan,” ujar Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (2/9/2026).

BACA JUGA:  Polsek Long Kali Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Warga Mendik Bhakti

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, terdapat tiga tersangka baru berinisial RF, MH, dan FM yang ditangkap pada Rabu (2/9/2026). Berdasarkan hasil pendalaman, ketiganya teridentifikasi memiliki peran dalam aksi perusakan yang terjadi di depan Gedung DPR/MPR RI.

Penangkapan ketiga tersangka merupakan hasil pengembangan dari penanganan sebelumnya. Sebelum penambahan tersebut, polisi telah menetapkan 44 orang sebagai tersangka. Penyidik masih mendalami peran spesifik RF, MH, dan FM dalam rangkaian perusakan tersebut.

BACA JUGA:  Panglima Komando Armada III Hadiri Pembukaan PORAL 2026 di Jakarta

Sementara dalam penanganan kematian BS, polisi telah meminta keterangan 14 saksi serta memeriksa rekaman CCTV dan sejumlah video yang beredar di media sosial. Dari pencocokan keterangan saksi dengan hasil analisis digital, diperoleh dua sketsa wajah yang mengarah kepada terduga pelaku.

“Saat ini penyidik sedang melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang,” kata Iman.

Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak yang menggerakkan, menyediakan dana, maupun memiliki peran lain dalam kerusuhan tersebut.

BACA JUGA:  Patroli Preventif Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Kaltim Hadirkan Rasa Aman Di Sejumlah Titik Strategis Kota Samarinda

Kombes Budi mengimbau masyarakat mencermati informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh konten yang tidak sesuai fakta. Polda Metro Jaya memastikan perkembangan penanganan perkara akan disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *