banner 325x300
banner 325x300
BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaTNI/POLRIViral

Nekat Curi Barang Milik Kebun Bosnya, Pria Berinisial Ma Diringkus Timgab URC Polres Bateng – Polsek Koba

×

Nekat Curi Barang Milik Kebun Bosnya, Pria Berinisial Ma Diringkus Timgab URC Polres Bateng – Polsek Koba

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Bangka Tengah – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bangka Tengah dan Polsek Koba berhasil meringkus seorang pria berinisial Ma (35). Pelaku ditangkap lantaran melakukan pencurian disebuah kebun tempatnya bekerja.

“Ya benar, telah terjadi pencurian disebuah kebun diwilayah Jalan Jongkong Kecamatan Koba dimana pelaku ternyata adalah pekerja dari pemilik kebun itu sendiri berinisial Ma,”kata Kasie Humas Polres Bateng Iptu Dedi Sudrajat seizin Kapolres Bateng AKBP Samuel Simanjuntak, Senin (7/9/26) malam.

BACA JUGA:  ASN Pengadilan Agama Bolaang Uki Terjerat Dugaan Perzinaan, Publik Desak Penegakan Etik dan Disiplin Tanpa Tebang Pilih

Dedi menuturkan, kasus pencurian ini berhasil terungkap setelah korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Koba pada Jumat (4/9/26) lalu. Menurut korban, pelaku pencurian tersebut adalah pekerja/tukang kebunnya sendiri.

“Jadi sebelumnya korban merasa barang dikebun banyak yang hilang dan korban sudah mengetahui siapa pelaku pencurian itu. Kemudian, korban sengaja mengumpulkan para pekerja agar segera mengakui perbuatannya,”ungkap Dedi.

Pada saat dikumpulkan, salah satu pekerja berinisial Ma mengakui perbuatannya yang telah mencuri 5 selang grib, 60 liter solar jenis dexlite serta 2 gulungan kabel dengan panjang 60 meter dengan total kerugian jutaan rupiah.

BACA JUGA:  Hari Kesembilan Penanganan Gempa NTT, TNI Kerahkan 8.012 Personel dan Salurkan 803,824 Ton Bantuan

“Karena perbuatannya ini sudah diketahui, pelaku sempat beralasan meminta izin ke kamar mandi. Pada saat itulah, pelaku melarikan diri dengan cara melompati pagar kebun,”jelasnya.

Atas kejadian itu, pihak korban akhinya melaporkan ke Mapolsek Koba untuk ditindaklanjuti hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Tim gabungan diwilayah Kabupaten Bangka.

“Setelah dilakukan penyelidikan, Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan pada Minggu (6/9/26) sekitar jam 10.00 Wib disebuah kontrakan diwilayah Sungailiat Kabupaten Bangka,”terangnya.

BACA JUGA:  Satgas TMMD ke-129 Kodim 1505/Tidore Bangun Rumah Layak Huni untuk Warga Kurang Mampu di Wasile Tengah

Selain pelaku, Tim gabungan turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 5 pack selang drip dengan panjang 500 meter serta 2 tangki BBM ukuran 20 Liter.

“Saat ini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Tengah untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,”pungkasnya. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *