banner 325x300
banner 325x300
BeritaLingkungan

Muba Dihantui Asap dan Ketidakpastian Kerja, Ke Mana Arah Prioritas Pemerintah?

Avatar photo
×

Muba Dihantui Asap dan Ketidakpastian Kerja, Ke Mana Arah Prioritas Pemerintah?

Sebarkan artikel ini

SuaraRepublik.com || MUSI BANYUASIN, SUMATERA SELATAN — Kabut asap kembali menjadi keluhan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Di tengah kondisi tersebut, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengambil langkah nyata dalam menangani kebakaran lahan dan hutan yang diduga menjadi sumber asap.

Keluhan masyarakat tidak hanya berkaitan dengan kualitas udara dan gangguan aktivitas sehari-hari, tetapi juga menyentuh persoalan kesehatan, air bersih, keselamatan lahan, serta keberlangsungan mata pencaharian warga.

Ketua DPD Generasi Muda Peduli Tanah Air (GEMPITA) Muba, Mauzan, meminta pemerintah daerah menunjukkan langkah konkret dan terbuka dalam menghadapi kondisi tersebut.

“Pak Bupati, lihatlah kondisi masyarakat sekarang. Asap dan api merajalela yang sedang mengepung masyarakat Musi Banyuasin. Aktivitas terganggu, masyarakat resah. Kami ingin tahu, apa yang menjadi prioritas pemerintah daerah saat kondisi seperti ini?” ujar Mauzan, Senin (21/9/2026).

Menurut Mauzan, perhatian pemerintah daerah dinilai terlalu banyak tersorot pada persoalan illegal drilling dan refinery, sementara persoalan kebakaran lahan, kabut asap, serta dampaknya terhadap masyarakat juga membutuhkan penanganan serius.

Ia menegaskan, penertiban aktivitas minyak ilegal tetap harus dilakukan apabila ditemukan pelanggaran. Namun, pemerintah juga dinilai perlu memastikan masyarakat yang terdampak memiliki akses terhadap perlindungan, bantuan, dan alternatif penghidupan.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Dikabarkan Akan Periksa Wartawan Yang Memberitakan Korban Pencurian Memeras Maling Rp 250 Juta

Warga Petani Jangan Dibiarkan Kehilangan Mata Pencaharian

Mauzan menyoroti kondisi masyarakat kecil yang menggantungkan kehidupan dari kebun dan lahan.

Menurutnya, apabila lahan masyarakat terbakar dan sumber penghasilan hilang, persoalan yang muncul bukan hanya kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut ketahanan ekonomi keluarga.

“Kalau masyarakat petani kecil yang menggantungkan hidup dengan kebun dan lahan untuk menafkahi kehidupan sehari-hari habis dilalap api, mau makan apa? Mengapa persoalan seperti ini Bupati hanya diam saja dan hanya sibuk dengan prioritas masalah minyak?”

Ia juga meminta Pemkab Muba hadir secara langsung di tengah masyarakat yang terdampak.

Menurut GEMPITA, pemerintah daerah perlu mempertimbangkan pendirian posko kesehatan, pemberian bantuan kepada warga terdampak, serta langkah penanganan terhadap kebutuhan dasar masyarakat seperti air bersih dan pelayanan kesehatan apabila kondisi di lapangan memang membutuhkan.

“Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin harus hadir dalam permasalahan ini dengan mendirikan posko-posko kesehatan dan memberikan bantuan kepada mereka yang terkena musibah. Pemerintah juga harus hadir ketika rakyat sedang menghadapi kesulitan,” katanya.

Penertiban Minyak Harus Diikuti Solusi Ekonomi

Di sisi lain, Mauzan menyatakan bahwa aktivitas minyak tradisional memang perlu ditangani sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran.

BACA JUGA:  Kapolres Bitung Pimpin Upacara Hari Juang Polri, Teguhkan Semangat Pengabdian dan Profesionalisme Bhayangkara

Namun, menurutnya, penertiban juga perlu memperhatikan kondisi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan dari sektor tersebut.

“Pak Bupati, rakyat ini bukan minta hidup mewah. Rakyat hanya ingin makan dan menghidupi keluarga. Kalau mata pencaharian ditertibkan, apa solusi yang disiapkan pemerintah? Jangan sampai rakyat kehilangan penghasilan, sementara mereka tidak tahu harus mencari nafkah dari mana,” lanjutnya.

Pernyataan tersebut menyoroti kebutuhan akan kebijakan yang tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memiliki solusi ekonomi yang terukur bagi masyarakat terdampak.

GEMPITA Minta Data Kebakaran Dibuka ke Publik

GEMPITA juga meminta pemerintah daerah menyampaikan informasi secara terbuka mengenai kondisi kebakaran lahan di Muba.

Informasi yang diharapkan antara lain mengenai lokasi kebakaran, luas lahan terdampak, langkah pemadaman, kondisi masyarakat terdampak, hingga strategi pencegahan agar kabut asap tidak semakin meluas.

Menurut Mauzan, keterbukaan informasi penting agar masyarakat mengetahui langkah apa yang sedang dilakukan pemerintah dan bagaimana mereka dapat memperoleh bantuan apabila terdampak.

“Jangan sampai pemerintah terlihat begitu cepat ketika berhadapan dengan rakyat kecil, tetapi masyarakat harus menunggu ketika membutuhkan perlindungan dari asap dan kebakaran hutan, krisis air bersih, dan kesehatan.”

Kini, masyarakat menunggu penjelasan dan langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

BACA JUGA:  Kolaborasi Resmob Berbuah Hasil, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan di Bitung Berhasil Dibekuk

Pertanyaan utamanya bukan sekadar mengenai apa yang menjadi prioritas pemerintah, tetapi seberapa cepat kebijakan tersebut hadir dan dirasakan langsung oleh masyarakat yang terdampak.

SuaraRepublik.com memberikan ruang kepada Pemkab Musi Banyuasin dan pihak terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai kondisi kabut asap, data kebakaran lahan, langkah penanganan, pelayanan kesehatan, bantuan masyarakat terdampak, serta kebijakan pemerintah terhadap masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.

Pemberitaan ini memuat pernyataan dan kritik dari narasumber yang perlu ditempatkan sebagai pandangan serta aspirasi publik, bukan sebagai kesimpulan bahwa pemerintah telah melakukan pelanggaran tertentu. SuaraRepublik.com menjunjung asas praduga tak bersalah, verifikasi, keberimbangan, hak jawab, hak koreksi, dan Kode Etik Jurnalistik. Setiap informasi mengenai kondisi kebakaran, sumber asap, maupun respons pemerintah perlu terus diverifikasi berdasarkan data dan keterangan resmi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kategori: Lingkungan
Penulis: Red
Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *