SUARAREPUBLIK.COM – PATI — Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI DPC Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius dan berkelanjutan penanganan kasus keracunan massal yang diduga berkaitan dengan konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Gembong 1.10 September 2026
Ketua PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati, Mustaqim, S.H., S.Hum., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada 8 September 2026 dan melibatkan siswa SMPN 1 Gembong serta MTsN 3 Pati harus mendapat perhatian serius dari seluruh pihak berwenang.
Berdasarkan surat pernyataan sikap yang telah disampaikan kepada Kapolresta Pati, PBH FERADI WPI mencatat sebanyak 230 siswa mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi MBG dari SPPG Gembong 1. Keluhan yang dilaporkan antara lain pusing, mual, diare, dan gangguan pencernaan.
Tak Ingin Kasus Berhenti pada Penanganan Medis
Mustaqim menegaskan, penanganan korban memang menjadi prioritas. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebatas penanganan medis.
Kejelasan mengenai penyebab kejadian, keamanan makanan yang dikonsumsi, hasil pemeriksaan laboratorium, hingga kemungkinan adanya pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum, dinilai perlu diungkap secara objektif.
“PBH DPC FERADI WPI Kabupaten Pati akan mengawal kasus ini secara serius. Kami tidak ingin persoalan yang menyangkut keselamatan anak-anak kemudian berhenti tanpa adanya kejelasan mengenai penyebab dan pertanggungjawabannya,” tegas Mustaqim.
Surat kepada Kapolresta Pati
Sebagai bentuk konkret pengawalan, PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati sebelumnya telah menyampaikan Surat Pernyataan Sikap dan Dorongan Penyelidikan Nomor 17/PBH-FERADI WPI/IX/2026 kepada Kapolresta Pati cq. Kasat Reskrim Polresta Pati.
Dalam surat tersebut, PBH FERADI WPI mendorong agar dilakukan proses hukum terhadap peristiwa keracunan massal yang diduga berkaitan dengan MBG SPPG Gembong 1.
PBH FERADI WPI juga meminta dilakukan pengamanan barang bukti dan audit, serta mendorong penghentian sementara operasional SPPG Gembong 1 sebagai langkah pencegahan dan perlindungan masyarakat.
Pengawalan juga akan dilakukan secara langsung dengan meminta perkembangan penanganan perkara secara resmi kepada pihak kepolisian.
Desak Dinkes Buka Hasil Pemeriksaan Laboratorium
Pengawalan tidak hanya dilakukan melalui kepolisian. Mustaqim juga menyampaikan surat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati terkait aspek kesehatan masyarakat dan keamanan pangan.
Dalam surat tersebut, Mustaqim meminta hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang telah diambil dan/atau diperiksa berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Ia juga meminta informasi resmi mengenai proses pemeriksaan, jenis pemeriksaan yang dilakukan, status hasil laboratorium, serta kesimpulan pemeriksaan apabila hasilnya telah selesai.
Menurut Mustaqim, hasil laboratorium menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran objektif mengenai kondisi makanan yang dikonsumsi para korban.
SPPG Gembong 1 Didorong Dihentikan Sementara
Selain meminta transparansi hasil pemeriksaan laboratorium, Mustaqim mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Pati mengambil langkah sesuai kewenangannya terhadap SPPG Gembong 1.
Operasional SPPG Gembong 1 didorong untuk dihentikan sementara sampai terdapat kepastian mengenai terpenuhinya persyaratan kesehatan dan keamanan pangan serta tidak adanya risiko terhadap masyarakat, khususnya anak-anak penerima MBG.
Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi sebelum seluruh aspek kesehatan dan keamanan pangan mendapatkan kejelasan.
Ketua Umum FERADI WPI: Pengawalan Berkelanjutan
Ketua Umum DPP FERADI WPI, Donny Andretti, S.H., S.KOM., M.KOM., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan organisasi akan memberikan dukungan penuh terhadap langkah Mustaqim dalam mengawal penanganan kasus tersebut.
Menurut Donny, pengawalan dilakukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan memastikan korban mendapatkan perlindungan, fakta peristiwa diungkap secara objektif, dan apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, pertanggungjawaban dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Mustaqim akan mengawal perkara ini secara serius, transparan dan berkelanjutan. Kami akan meminta agar setiap tahapan penanganan dapat dipertanggungjawabkan dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas,” ujar Donny Andretti.
FERADI WPI Tegaskan Tak Ingin Ada Pembiaran
Mustaqim menegaskan, peristiwa yang melibatkan anak-anak dalam jumlah besar tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa.
Karena itu, seluruh instansi terkait diminta menjalankan kewenangannya secara maksimal, mulai dari penanganan korban, pemeriksaan kesehatan, pemeriksaan laboratorium, keamanan pangan hingga penegakan hukum.
Mustaqim juga menyatakan akan terus mengawasi perkembangan penanganan kasus tersebut dan mengambil langkah lanjutan sesuai kewenangan serta koridor hukum apabila diperlukan.
“Intinya, DPC Kabupaten Pati FERADI WPI serius mengawal kasus ini. Kami ingin ada kepastian, transparansi dan perlindungan terhadap masyarakat. Jangan sampai kejadian yang menyangkut keselamatan anak-anak berhenti tanpa kejelasan,” tegas Mustaqim.
Tentang PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati
Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI Wilayah Kabupaten Pati berkomitmen menjalankan fungsi pendampingan, advokasi dan pengawalan terhadap persoalan hukum yang menyangkut kepentingan masyarakat.
Dalam kasus keracunan massal MBG SPPG Gembong 1, PBH FERADI WPI Kabupaten Pati menyatakan akan terus mengawal perkembangan penanganan perkara dengan mendorong transparansi, akuntabilitas dan kepastian hukum.
Ketua Area Kabupaten Pati PBH FERADI WPI:
Mustaqim, S.H., S.Hum., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
