SUARAREPUBLIK.COM – PATI — Pusat Bantuan Hukum (PBH) FERADI WPI DPC Kabupaten Pati menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius dan berkelanjutan penanganan kasus keracunan massal yang diduga berkaitan dengan konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG Gembong 1.10 September 2026

Ketua PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati, Mustaqim, S.H., S.Hum., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menegaskan bahwa peristiwa yang terjadi pada 8 September 2026 dan melibatkan siswa SMPN 1 Gembong serta MTsN 3 Pati harus mendapat perhatian serius dari seluruh pihak berwenang.

Berdasarkan surat pernyataan sikap yang telah disampaikan kepada Kapolresta Pati, PBH FERADI WPI mencatat sebanyak 230 siswa mengalami keluhan kesehatan setelah mengonsumsi MBG dari SPPG Gembong 1. Keluhan yang dilaporkan antara lain pusing, mual, diare, dan gangguan pencernaan.

Tak Ingin Kasus Berhenti pada Penanganan Medis

Mustaqim menegaskan, penanganan korban memang menjadi prioritas. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak boleh berhenti sebatas penanganan medis.

Kejelasan mengenai penyebab kejadian, keamanan makanan yang dikonsumsi, hasil pemeriksaan laboratorium, hingga kemungkinan adanya pihak yang harus bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran hukum, dinilai perlu diungkap secara objektif.

“PBH DPC FERADI WPI Kabupaten Pati akan mengawal kasus ini secara serius. Kami tidak ingin persoalan yang menyangkut keselamatan anak-anak kemudian berhenti tanpa adanya kejelasan mengenai penyebab dan pertanggungjawabannya,” tegas Mustaqim.

Surat kepada Kapolresta Pati

Sebagai bentuk konkret pengawalan, PBH FERADI WPI DPC Kabupaten Pati sebelumnya telah menyampaikan Surat Pernyataan Sikap dan Dorongan Penyelidikan Nomor 17/PBH-FERADI WPI/IX/2026 kepada Kapolresta Pati cq. Kasat Reskrim Polresta Pati.

Dalam surat tersebut, PBH FERADI WPI mendorong agar dilakukan proses hukum terhadap peristiwa keracunan massal yang diduga berkaitan dengan MBG SPPG Gembong 1.

PBH FERADI WPI juga meminta dilakukan pengamanan barang bukti dan audit, serta mendorong penghentian sementara operasional SPPG Gembong 1 sebagai langkah pencegahan dan perlindungan masyarakat.

Pengawalan juga akan dilakukan secara langsung dengan meminta perkembangan penanganan perkara secara resmi kepada pihak kepolisian.

Desak Dinkes Buka Hasil Pemeriksaan Laboratorium

Pengawalan tidak hanya dilakukan melalui kepolisian. Mustaqim juga menyampaikan surat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Pati terkait aspek kesehatan masyarakat dan keamanan pangan.

Dalam surat tersebut, Mustaqim meminta hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan yang telah diambil dan/atau diperiksa berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Ia juga meminta informasi resmi mengenai proses pemeriksaan, jenis pemeriksaan yang dilakukan, status hasil laboratorium, serta kesimpulan pemeriksaan apabila hasilnya telah selesai.

Menurut Mustaqim, hasil laboratorium menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran objektif mengenai kondisi makanan yang dikonsumsi para korban.

SPPG Gembong 1 Didorong Dihentikan Sementara