Suara Republik.com
JAKARTA – Polri menggelar Dialog Penguatan Internal Polri ke-3 Tahun 2026 dengan tema “Mengawal Aspirasi, Menangkal Disinformasi: Penguatan Literasi Informasi dalam Mewujudkan Penyampaian Pendapat di Muka Umum yang Aman dan Demokratis” di Jakarta Selatan, Selasa (29/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat pemahaman personel Polri mengenai pentingnya literasi informasi, pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, serta strategi mencegah disinformasi yang berpotensi memengaruhi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Sambutan Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir yang dibacakan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan bahwa hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi perlu berjalan beriringan dengan upaya menjaga ruang informasi agar tidak dipenuhi informasi yang tidak akurat maupun kehilangan konteks.
“Tema ini menempatkan dua tanggung jawab yang harus berjalan bersama, yaitu menjamin ruang bagi aspirasi masyarakat dan menjaga agar ruang informasi tidak dikuasai oleh disinformasi yang dapat memperkeruh situasi,” ujar Trunoyudo saat membacakan sambutan Kadivhumas Polri, Selasa (29/9).
Dalam forum tersebut, Polri juga menyoroti perubahan pola pelayanan terhadap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum. Pendekatan yang dikedepankan tidak hanya berorientasi pada pengamanan, tetapi juga pelayanan yang humanis melalui komunikasi awal, dialog, serta langkah preemtif dan preventif untuk mencegah potensi gangguan sejak dini.
Trunoyudo menjelaskan, transformasi tersebut terlihat dari perubahan pendekatan Polri dalam mengawal kegiatan penyampaian aspirasi, dari konsep mengawal dan mengamankan menuju pelayanan kepada masyarakat.
“Dari mulai adanya kegiatan dalam mengawal demokrasi atau penyampaian aspirasi dan mengumumkan pendapat menjadi melayani. Artinya pelayanan di sini kita lihat yang dikedepankan adalah bagaimana secara humanis, yaitu dengan komunikasi-komunikasi awal, dialogis, artinya komunikasi dua arah sebagai penentu. Dan tentunya ini bersifat preemtif dan preventif,” kata Trunoyudo.
Menurutnya, perkembangan teknologi informasi juga membawa tantangan baru dalam penyampaian aspirasi. Masyarakat kini tidak hanya menerima informasi dari media konvensional, tetapi juga dari media sosial dan berbagai platform digital yang memungkinkan foto, video, siaran langsung, komentar maupun narasi tersebar dengan cepat.
Karena itu, literasi informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas ruang publik. Masyarakat perlu memiliki kemampuan untuk memeriksa sumber, memahami konteks, menilai kredibilitas informasi, serta memastikan kebenaran suatu informasi sebelum menyebarluaskannya.
“Prinsipnya Polri mengawal demokrasi untuk masyarakat Indonesia dan tidak ada hal-hal yang sifatnya membatasi ruang dari Komdigi dan Polri. Tetapi sifatnya adalah bagaimana meningkatkan partisipasi masyarakat untuk meningkatkan literasi kepada masyarakat,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Dr. Mokhamad Ngajib. Ia menekankan pentingnya pendekatan komunikasi dalam menangani kegiatan penyampaian pendapat di muka umum, termasuk melalui negosiasi dan mediasi.










Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.