Keberhasilan pengungkapan ini melibatkan sejumlah personel Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun, di antaranya IPDA B. Situngkir, S.H., Aiptu Rio Siahaan, S.H., Aiptu Eldison Damanik, S.H., Aipda Candra Kirana, Aipda Mahyarruddin, S.H., Brigpol Josua Marpaung, S.H., dan Briptu Azan Azhari.
AKP Verry Purba menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata semangat pantang menyerah Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun dalam mengungkap setiap tindak kejahatan, sekalipun harus menunggu berbulan-bulan lamanya.
“Seperti serigala yang tetap melolong sendiri di keheningan malam demi mengejar buruannya, personel Jatanras Reskrim Polres Simalungun tidak pernah berhenti bekerja hingga pelaku berhasil diamankan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada kendaraan guna menghindari tindak pencurian,” pungkas AKP Verry Purba. (Tim)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.