banner 325x300
banner 325x300
BeritaHukum

Gerak Cepat, Polsek Menganti Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Laban, Pelaku Dibekuk di Tempat Kos

×

Gerak Cepat, Polsek Menganti Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Laban, Pelaku Dibekuk di Tempat Kos

Sebarkan artikel ini

BeritaRepublikViral.com || GRESIK  Polsek Menganti berhasil mengungkap kasus pencurian uang yang terjadi di sebuah toko bangunan milik Haji Suprapto, di Desa Laban, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.

 

Dalam pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SL, yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan total kerugian korban mencapai sekitar Rp40 juta.

 

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam aksinya, pelaku mengambil uang milik korban yang disimpan di dalam dua kaleng tempat penyimpanan uang.

 

Kapolsek Menganti AKP Arif Rahman, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan, setelah menerima laporan dari korban, anggota Polsek Menganti langsung bergerak melakukan penyelidikan.

 

Petugas kemudian mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta memeriksa dan menganalisis rekaman kamera CCTV yang berkaitan dengan kejadian tersebut.

BACA JUGA:  Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Cipayung, Satu Motor Diamankan

 

“Dari hasil analisis rekaman CCTV dan informasi yang diperoleh, petugas berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku. Pada Minggu (13/9/2026), kami akhirnya berhasil mengamankan SL di sebuah tempat kos di wilayah Lakarsantri, Surabaya,” jelas AKP Arif Rahman saat realis di mapolsek Menganti, Senin (14/9/2026).

 

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit HP Redmi yang dibeli menggunakan uang hasil pencurian, satu jaket warna hitam yang digunakan saat melakukan aksi, serta dua kaleng tempat uang milik korban.

 

“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut cepat anggota setelah menerima laporan dari korban. Kami langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan,” ujar Kapolsek.

BACA JUGA:  Konferensi Pers Biddokkes Polda Sulsel : Satu Korban Kembali Teridentifikasi, Total Tiga Korban Laka Laut KM Nurul Salsa

 

AKP Arif Rahman juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemilik toko dan tempat usaha, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas.

 

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada dan bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Bagi pemilik toko maupun tempat usaha, kami harapkan lebih memperhatikan keamanan, terutama dalam menyimpan uang dan barang berharga. Apabila menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbaunya.

 

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Menganti Aiptu Tri Widodo, S.H., mengatakan, keberhasilan pengungkapan kasus tersebut tidak lepas dari hasil analisis terhadap laporan korban dan rekaman CCTV.

 

“Setelah mendapatkan informasi dari korban dan juga rekaman CCTV, kami melakukan analisis terhadap kejadian tersebut. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkap SL di tempat kos wilayah Lakarsantri beserta barang buktinya,” ujar Aiptu Tri Widodo.

BACA JUGA:  Perkuat Kualitas Layanan, Bappelitbangda Nias Barat Luncurkan 13 Standar Pelayanan

 

Lebih lanjut, Tri Widodo mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui melakukan pencurian tersebut seorang diri. Uang hasil kejahatan tersebut, menurut pengakuan pelaku, digunakan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

 

“Pelaku juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian sebelumnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan aksi serupa di wilayah Surabaya dan Menganti,” pungkasnya.

 

Saat ini, pelaku beserta sejumlah barang bukti telah diamankan di Polsek Menganti untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna mengetahui kemungkinan adanya aksi pencurian lain yang dilakukan oleh pelaku.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *