banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

FOVT (29) kantongi sabu 12,9 gram, ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang di Pantai Labu

×

FOVT (29) kantongi sabu 12,9 gram, ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang di Pantai Labu

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Pantai Labu – Minggu 30 Agustus 2026 pukul 18.00 wib
Seorang pria berinisial FOVT (29) warga Kec. Tanjung Morawa Kab. Deli Serdang ditangkap Sat Resnarkoba Polresta Deli Serdang di Pantai Labu karena menyimpan barang haram Narkoba jenis Sabu.

Penangkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki mengendarai sepeda motor Honda Vario warna hitam, BK 6470-MBF menyimpan atau membawa narkoba jenis Shabu di Desa Tengah Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deli Serdang.

BACA JUGA:  Habiburokhman Apresiasi BNN Usai Bongkar Jaringan Ganja Gayo - Medan, Sita 93 Kg

Setelah menerima informasi, tim Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi, sekira pukul 17.30 wib tim sudah tiba dilokasi dan tim menunggu dan memantau setiap kendaraan yang melintas, sekitar 30 menit menunggu akhirnya pelaku tersebut terlihat sedang mengendarai sepeda motor honda vario dengan BK 6470 MBF, selanjutnya petugas langsung memberhentikan pelaku.

Petugaspun langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan akhirnya ditemukan lah 3 plastik klip transparan yang berisikan narkoba jenis sabu yang ditaksir memilki berat 12,97 (dua belas koma sembilan puluh tujuh) gram dari kantong celana depan pelaku

BACA JUGA:  TNI-Polri Gelar Patroli Terpadu, Jaga Keamanan dan Kondusivitas Jakarta

Pelaku mengakui barang haram tersebut adalah miliknya dan selanjutnya petugas langsung membawa pelaku dan barang bukti berupa 3 plastik klip berisikan sabu dan 1 unit sepeda motor Honda Vario warna hitam no. Pol BK.6470-MBF ke Mako Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K, M,SI, melalui Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi membenarkan bahwa tim Sat Resnarkoba telah menangkap FOVT yang diduga memiliki narkoba di Pantai Labu.

BACA JUGA:  Wakapolda Metro Jaya Tekankan Pelayanan Humanis dalam Aksi Penyampaian Pendapat

“Benar, untuk saat ini pelaku sedang kita lakukan pemeriksaan untuk dikembangkan dari mana barang haram tersebut didapat”Tegas Kompol Ferry

“Tidak bosan bosan saya sampaikan kepada masyarakat untuk bisa memberi informasi sekecil apapun tentang peredaran narkoba di Wilkum Polresta Deli Serdang, kami akan tindak tegas bagi siapapun masih bermain main dengan barang haram tersebut, tutupnya. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *