Hasil dari kegiatan tersebut menunjukkan respons positif dari masyarakat. Warga menyambut baik kehadiran petugas dan menyatakan kesediaannya untuk bersama-sama menjaga kawasan hutan dari ancaman kebakaran. Komunikasi dan kerja sama antara pihak kepolisian dengan masyarakat pun semakin terjalin dalam rangka deteksi dini pencegahan KARHUTLA. Selama kegiatan berlangsung, situasi tercatat aman, tertib, dan kondusif.
Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP Wisnugraha Paramaartha, S.T.K., S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preemtif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, khususnya di kawasan yang tergolong rawan KARHUTLA.
Sebagai tindak lanjut, Sat Reskrim Polres Simalungun akan melaksanakan patroli dan pengawasan berkala di kawasan rawan kebakaran, meningkatkan koordinasi dengan pemerintah kecamatan, pemerintah nagori, TNI, instansi kehutanan, serta masyarakat setempat. Sosialisasi dan penyuluhan juga akan terus dilakukan secara berkelanjutan, sementara langkah penegakan hukum akan diambil apabila ditemukan dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan yang berlaku. (Tim)







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.