SuaraRepublik.com || BINJAI, SUMATERA UTARA — Aktivitas yang diduga merupakan arena perjudian kembali ramai di kawasan bekas Sky Garden, Jalan Sei Petani, Kelurahan Tanah Seribu, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara.

Informasi mengenai kembali ramainya aktivitas tersebut mencuat setelah lokasi yang sebelumnya pernah menjadi perhatian aparat kini disebut kembali didatangi sejumlah orang hingga larut malam.

Berdasarkan informasi dan pantauan awak media pada Selasa (08/09/2026), terdapat aktivitas permainan yang diduga berkaitan dengan perjudian di kawasan tersebut.

Kondisi ini menjadi sorotan karena lokasi yang sama sebelumnya disebut pernah ditertibkan aparat terkait dugaan aktivitas perjudian, peredaran narkoba, dan hiburan malam.

Sejumlah Permainan Diduga Judi Kembali Beroperasi

Dari pantauan di lapangan, terlihat sejumlah aktivitas permainan yang diduga berkaitan dengan perjudian.

Beberapa jenis permainan yang disebut tersedia di lokasi antara lain Samkwan, mesin tembak ikan, mesin slot, serta permainan bola-bola piala.

Aktivitas tersebut disebut mulai kembali ramai dalam sekitar satu minggu terakhir dan berlangsung hingga malam hari.

Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan publik: mengapa aktivitas yang sebelumnya pernah ditertibkan kembali muncul di lokasi yang sama?

Jika benar terdapat kegiatan perjudian tanpa izin, masyarakat tentu berharap aparat tidak hanya melakukan penertiban sesaat, tetapi juga mengusut siapa pengelola, siapa pemodal, bagaimana aktivitas tersebut dapat kembali berjalan, serta apakah ada pihak tertentu yang memberikan perlindungan.

Dugaan Pengamanan Oknum Aparat dan Ormas Perlu Diusut

Hal lain yang menjadi perhatian adalah adanya informasi mengenai sejumlah pria berbadan tegap yang disebut berada di sekitar pintu masuk lokasi.

Selain itu, terdapat pula sejumlah orang yang disebut berasal dari ormas tertentu dan terlihat melakukan pengawasan di sekitar pintu gerbang.

Informasi tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat apabila benar ditemukan adanya pihak yang bertugas mengamankan atau menjaga aktivitas di lokasi.

Sebab, jika dugaan perjudian memang terbukti, keberadaan pihak-pihak tertentu di sekitar lokasi harus diperiksa untuk memastikan apakah mereka sekadar berada di tempat tersebut atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas yang sedang berlangsung.

Aparat penegak hukum juga perlu memastikan tidak ada oknum yang justru memberikan ruang atau perlindungan terhadap aktivitas ilegal.

Publik Minta Jangan Hanya Ditertibkan, Tapi Diusut Sampai ke Pengelola

Masyarakat yang merasa resah meminta Polres Binjai dan aparat terkait segera melakukan pemeriksaan terhadap lokasi tersebut.

Penertiban dinilai tidak cukup apabila hanya dilakukan terhadap pemain di lapangan. Jika dugaan perjudian terbukti, publik berharap penyidik dapat mengungkap pengelola arena, pemodal, pihak yang menyediakan fasilitas, hingga pihak yang diduga memberikan perlindungan, sepanjang seluruhnya didukung bukti hasil penyelidikan dan penyidikan.