banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

THM Cube Hotel Danau Toba Kota Medan Diduga Sarang Narkoba dan Terjadi Pelanggaran Perda, Ada Apa Salomo Pardede Bungkam?

×

THM Cube Hotel Danau Toba Kota Medan Diduga Sarang Narkoba dan Terjadi Pelanggaran Perda, Ada Apa Salomo Pardede Bungkam?

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Medan 1/8/26 – Tuntutan agar Salomo Pardede Ketua Komisi 3 DPRD Medan dan aparat penegak hukum tidak diam terhadap dugaan peredaran Narkoba dan Pelanggaran Perda seperti melanggar jam operasional dan pengunjung anak di bawah umur di Tempat Hiburan Malam Cube di Hotel Danau Toba Kota Medan merupakan desakan yang sangat penting untuk memutus rantai kejahatan.

Salomo Pardede selaku Ketua Komisi 3 DPRD Medan dan Dinas Pariwisata Kota Medan serta Aparat Penegak Hukum harus bersinergi dalam pengawasan publik dan ketegasan hukum agar Sumut tidak menjadi Peringkat satu Peredaran dan Pengguna Narkoba.

BACA JUGA:  Waka Polres PPU Pimpin Apel Pengecekan Personel Jelang Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri Di Polresta Balikpapan

Sinergitas antara Pemko Medan dan DPRD Medan serta Aparat kepolisian didorong untuk terus menggerebek lokasi atau barak peredaran narkoba secara terbuka dan menindak tegas bandar besar tanpa pandang bulu.

Sanksi pidana maupun pemecatan harus diberlakukan secara transparan bagi oknum aparat yang terbukti membekingi atau bermain mata dengan jaringan narkotika.

Dalam rangka peran serta masyarakat dan kelompok, Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Awak Media Medan telah melaporkan secara lisan segala bentuk indikasi penyalahgunaan atau aktivitas mencurigakan di Cube Hiburan Malam ke Dinas Pariwisata Kota Medan, DPRD Medan, dan Kepolisian melalui Pesan WA.

BACA JUGA:  Jaga Jakarta Jaga Bekasi, Polsek Cikarang Pusat Gelar OKJ Antisipasi Kejahatan Jalanan

Media juga sudah gencar juga memberitakan, namun hingga saat ini, Salomo Pardede selaku Ketua Komisi 3 DPRD Medan bungkam dan tak membalas pesan awak media. (Tim)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *