Suararepublik.com Medan — Polisi Wanita (Polwan) Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan Polwan Goes to School di sejumlah sekolah, Senin (24/8/2026). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi Polwan Republik Indonesia ke-78 Tahun 2026.

Mengangkat tema “Menjaga Jejak Digital, Bahaya Judi Online, serta Pencegahan Eksploitasi dan Pelecehan Seksual Anak Secara Daring (Online Child Sexual Exploitation)”, kegiatan ini menjadi sarana edukasi bagi para pelajar untuk lebih waspada terhadap berbagai ancaman yang muncul di ruang digital.

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah Polwan ditugaskan sebagai pengambil apel sekaligus narasumber, yakni AKBP Rivawaty Marentina Sitinjak, S.Psi., di SMA Bhayangkara Medan; Kompol Mitha Natasya, S.H., S.I.K., di MAN 1 Lubuk Pakam; AKBP Debora M. Hutagaol, S.Si., M.Farm., di SMA N 5 Medan; AKP Yuni Darmawani, S.Sos., di SMA Adven 1 Medan; serta Kompol Efriyanti, S.H., M.H., di SMK Parulian.

Di hadapan para pelajar, Polwan mengingatkan bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan pengetahuan dan tanggung jawab. Media sosial yang digunakan setiap hari dapat memberikan manfaat besar, namun juga menyimpan berbagai potensi risiko apabila digunakan tanpa kewaspadaan.

“Kami hadir bukan untuk menakut-nakuti adik-adik, tetapi sebagai kakak dan sebagai pelindung. Ancaman saat ini tidak hanya ada di jalan atau tempat sepi, tetapi juga bisa masuk melalui handphone yang setiap hari ada di tangan kita,” ujar salah satu narasumber Polwan dalam kegiatan tersebut.

Para pelajar juga diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga jejak digital. Setiap unggahan, foto, video, komentar maupun percakapan di internet dapat menjadi rekam digital yang sewaktu-waktu dapat disimpan, disebarkan atau disalahgunakan.

Karena itu, para siswa diajak membiasakan diri berpikir sebelum mengunggah sesuatu ke media sosial.

“Sebelum posting, pikirkan dampaknya. Tanyakan kepada diri sendiri apakah konten tersebut sopan, bermanfaat dan tidak akan merugikan kita di masa depan. Kalau masih ragu, lebih baik jangan diposting,” pesannya.

Selain jejak digital, bahaya judi online turut menjadi perhatian. Para pelajar diingatkan agar tidak mudah tergiur dengan promosi keuntungan instan maupun ajakan bermain dari teman atau orang yang dikenal melalui internet.

Polwan menjelaskan, judi online dapat menimbulkan dampak serius terhadap kehidupan pelajar, mulai dari kecanduan, kerugian finansial, menurunnya prestasi belajar hingga rusaknya hubungan dengan keluarga.

“Judi online bukan permainan dan bukan jalan untuk mendapatkan uang dengan cepat. Jangan sampai rasa penasaran dan iming-iming keuntungan justru merusak pendidikan serta masa depan adik-adik,” tegasnya.

Edukasi juga diberikan terkait eksploitasi dan pelecehan seksual anak secara daring. Para pelajar diminta mewaspadai orang yang berusaha membangun kedekatan melalui media sosial, aplikasi percakapan maupun game online, kemudian meminta foto atau video pribadi, mengajak melakukan tindakan tidak pantas atau meminta hubungan tersebut dirahasiakan.