Dia meminta masyarakat tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan atau mencurigai adanya uang palsu.

“Jangan tertipu, tetap jalankan protokol pengecekan uang palsu: dilihat, diraba, diterawang,” kata Nasriadi.

Lebih lanjut, Nasriadi memastikan pengejaran terhadap jaringan pengedar uang palsu masih terus dilakukan.

Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby Zulfikar mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, aktivitas produksi uang palsu tersebut berlangsung pada Januari dan Mei 2026.

Dalam dua kali produksi itu, mereka mencetak puluhan ribu lembar upal dengan tingkat keberhasilan yang berbeda.

Pada produksi pertama, mereka mencetak sekitar 12.000 lembar.

Dari jumlah tersebut, sekitar 4.000 lembar dinyatakan cacat sehingga tidak menyerupai uang asli secara sempurna.

Sementara sekitar 8.000 lembar lainnya dinilai oleh para tersangka upal tersebut memiliki kemiripan dengan uang asli dan kemudian dijual.

“Cetakan pertama sebanyak 12.000 lembar. Yang cacat itu ada 4.000 lembar. Tetapi yang 8.000 lembar itu sama menurut penilaian mereka dengan uang asli,” katanya.

Sebanyak 8.000 lembar tersebut kemudian ditukar dengan uang asli melalui skema yang telah disiapkan sindikat.

Bobby menjelaskan, skema pertukarannya menggunakan perbandingan satu banding empat, yakni satu uang asli ditukar dengan empat lembar uang yang diduga palsu.

“Yang 8.000 tersebut diganti dengan uang Rp235 juta, itu merupakan skemanya. Di mana skemanya satu berbanding empat,” ucapnya.

“Ibarat kata, satu uang asli diganti dengan empat uang yang diduga palsu,” tambah Bobby. (Tim)

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)