banner 325x300
banner 325x300
Berita

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

×

Polda Metro Jaya Pulangkan Tiga WNI Korban TPPO dari Libya

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.com: Irsof

JAKARTA – Polda Metro Jaya memulangkan tiga warga negara Indonesia (WNI) berinisial NAR, SS, dan NKR yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dari Libya. Ketiganya tiba secara bertahap di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang.

Penjemputan pertama dilakukan terhadap SS asal Cianjur dan NAR asal Dompu pada Senin (3/8/2026) malam. Sementara itu, korban berinisial NKR tiba dan dijemput petugas pada Selasa (4/8/2026) siang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Dr. Iman Imanuddin mengatakan, pemulangan para korban merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya WNI yang menjadi korban perdagangan orang di luar negeri.

BACA JUGA:  Dugaan Pungutan Seragam Rp990 Ribu di SMP Negeri 2 Talang Kelapa Disorot, Wali Murid Mengaku Keberatan

“Alhamdulillah, malam ini kami dapat memulangkan dengan selamat dua korban, satu berasal dari Cianjur dan satu dari Dompu. Mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang dan tersangka dalam perkara ini telah kami lakukan penahanan,” kata Iman saat penjemputan, Senin (3/8/2026) Malam.

Kombes Iman menegaskan, penyidik akan terus melakukan penegakan hukum secara maksimal terhadap para pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam pengiriman WNI secara ilegal ke luar negeri. Upaya penyelamatan dan pemulangan terhadap korban lainnya juga akan terus dilakukan.

BACA JUGA:  Pangdam I/BB Tinjau Marshalling Area Yonif TP 902/SPG, Tekankan Disiplin dan Kesiapan Prajurit

“Kami akan terus melakukan upaya maksimal untuk menegakkan hukum terhadap para tersangka TPPO, sekaligus melakukan penyelamatan dan pemulangan korban dari tempat mereka dikirimkan secara ilegal. Ini merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negaranya,” jelasnya.

Polda Metro Jaya memastikan proses penyidikan terhadap jaringan TPPO tersebut terus berjalan. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur tawaran bekerja di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan tidak memiliki dokumen penempatan yang sah.

BACA JUGA:  Kasus Korban Pencurian yang Dilaporkan Balik Oleh Maling Jadi Tersangka Di Medan Jadi Sorotan, DPR RI Diminta Panggil Kapolrestabes Medan!
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *