SUARAREPUBLIK.COM – Yogyakarta – Ketua Umum Organisasi Advokat Paralegal FERADI WPI, Advokat Senior Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., ditemui sejumlah awak media di The Jogja Hotel & Conference Center, Jl. Pringgokusuman No. 7, Pringgokusuman, Gedong Tengen, Yogyakarta, terkait kasus hukum yang menimpa Aktivis sekaligus Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Eyang UUN/FAM FUK TJHONG.Rabu, 5 Agustus 2026
Ketika rekan-rekan wartawan menanyakan tanggapan Organisasi FERADI WPI terkait pemberitaan yang beredar bahwa hingga saat ini Polda Banten belum mengungkap atau menetapkan pihak yang diduga menjadi dalang yang menggerakkan sekelompok oknum dalam dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap Eyang UUN di Banten, Donny Andretti memberikan tanggapannya.
“Saat ini keberanian Polda Banten sedang diuji dan disorot masyarakat. Tapi saya yakin Polda Banten adalah penegak hukum yang lurus, berani, adil, tidak tebang pilih, serta memiliki hati nurani. Bayangkan jika kejadian ini menimpa eyang Anda, apa yang Anda harapkan? Tentunya keadilan bagi eyang Anda dan hukuman yang setimpal bagi semua yang terlibat,” ujar Advokat Donny selaku Ketua Umum FERADI WPI.
Profil Singkat Ketua Umum FERADI WPI
Advokat, Mediator, Jurnalis, sekaligus Pimpinan Redaksi, Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., merupakan praktisi hukum dan pemimpin organisasi dengan latar belakang multidisipliner di bidang hukum dan teknologi informasi.
Selain menjabat sebagai Ketua Umum FERADI WPI, beliau juga:
– Owner Law Firm Subur Jaya.
– Pendiri dan penggerak FERADI OFFICIUM NOBILE.
– Penggagas Komunitas Perkumpulan Masyarakat Bertato Indonesia (PMBI).
– Ketua Umum Organisasi Mediator FERADI MEDIATORE.
– Ketua Umum Organisasi Perkumpulan Pimred dan Wartawan Media Ikatan Wartawan Jagat Raya Indonesia (KAWAN JARI).
– Ketua Umum Organisasi Konsultan Pajak FERADI TAX CONSULTANT.
– Owner sekaligus Pimpinan Redaksi media Kawanjarinews.com.
Peran-peran tersebut mencerminkan konsistensi beliau dalam membangun ekosistem hukum, sosial, dan media yang saling terhubung, inklusif, serta berorientasi pada keadilan. Seluruh organisasi yang beliau pimpin telah resmi terdaftar di Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
SUMBER : Tim Feradi Wpi
(TAMPILANG)







