Pesta Rakyat tersebut diharapkan tidak hanya menjadi kegiatan hiburan, tetapi juga menjadi ruang interaksi antara masyarakat dan para advokat. Melalui layanan konsultasi hukum gratis, masyarakat dapat memperoleh kesempatan untuk menyampaikan persoalan dan mendapatkan informasi awal mengenai langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku.
Revan menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian dari semangat pengabdian dan kepedulian sosial yang ingin dibangun melalui kebersamaan antara FERADI WPI dan masyarakat.
“Kami berharap seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan membawa manfaat. Yang paling utama adalah kebersamaan antara FERADI WPI dan warga dapat terus terjalin melalui kegiatan-kegiatan positif,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Pesta Rakyat “FERADI WPI Berbagi Kebaikan”, FERADI WPI bersama warga RT 001 RW 040, Dusun 09, Desa Ciangsana, berharap semangat gotong royong, kebersamaan, kepedulian sosial, serta akses masyarakat terhadap informasi hukum dapat terus dikembangkan melalui kegiatan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Catatan Redaksi: Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
(RED)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.