Berita

FERADI WPI Hadiri Rakor Penyumpahan Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Siapkan Calon Advokat untuk Disumpah 12 Agustus

SUARAREPUBLIK.COMSURABAYA — Organisasi Advokat FERADI WPI menghadiri undangan resmi Pengadilan Tinggi Surabaya dalam rangka rapat koordinasi persiapan penyumpahan advokat yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 12 Agustus 2026.

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Organisasi Advokat FERADI WPI, Advokat Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.Md., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., saat ditemui awak media di Hotel Ciputra Jakarta, Senin (10/8/2026).

 

Menurut Donny, undangan resmi tersebut disampaikan melalui Tri Hartini dari Kepaniteraan Hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.Dalam rapat koordinasi tersebut, DPP FERADI WPI diwakili oleh Adv. Robby Gunawan, S.H., S.E., M.H. dan Adv. Dwi Siswanto, S.H.

Kegiatan penyumpahan yang akan digelar di Pengadilan Tinggi Surabaya tersebut menjadi momentum ketiga bagi FERADI WPI dalam mengikuti proses penyumpahan advokat di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Surabaya.

Berdasarkan rilis FERADI WPI, terdapat delapan organisasi advokat yang diundang atau difasilitasi untuk mengikuti proses penyumpahan calon advokat pada kesempatan tersebut.

Persyaratan Calon Advokat

Adv. Dwi Siswanto, S.H., selaku Kadiv DPP FERADI WPI, menyampaikan bahwa calon advokat dari luar Jawa Timur dapat menggunakan surat domisili sebagai salah satu dokumen pendukung.

“Bagi anda yang KTP di luar Jatim bisa menggunakan surat domisili. Bagi yang sudah lulus S1 Hukum bisa menggunakan SKL (Surat Keterangan Lulus),” ujar Dwi Siswanto.

Sementara itu, Adv. Robby Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya bersama Ketua Umum FERADI WPI memberikan potongan biaya pelantikan advokat sebagai bentuk dukungan kepada calon advokat yang mengikuti penyumpahan melalui organisasi tersebut.

“Penyumpahan kali ini saya dan ketum memberi beasiswa berupa potongan biaya pelantikan advokat organisasi untuk penyumpahan dari organisasi kami,” kata Robby.

FERADI WPI juga membuka kesempatan bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan untuk mengikuti proses penyumpahan advokat.

Dalam rilis tersebut disebutkan, calon peserta yang telah memiliki ijazah S1 Hukum, sertifikat PKPA, dinyatakan lulus UPA, serta memiliki KTP atau dokumen domisili sesuai ketentuan, dapat menghubungi Organisasi Advokat FERADI WPI untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran.

Informasi pendaftaran dapat diperoleh dengan menghubungi Ketua Umum Organisasi Advokat FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, melalui nomor WhatsApp 085292386636.

FERADI WPI Tegaskan Komitmen Pengembangan Profesi Advokat

Kehadiran FERADI WPI dalam rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari persiapan organisasi dalam mendukung proses penyumpahan calon advokat sekaligus pengembangan profesi hukum melalui jalur organisasi advokat.

Penyumpahan advokat sendiri merupakan salah satu tahapan penting bagi calon advokat sebelum menjalankan profesinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Redaksi media ini menyatakan bahwa pemberitaan disusun berdasarkan rilis yang diterima dan diupayakan secara berimbang. Redaksi membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi seluruh pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

 

(RED)

Exit mobile version