Merespons keresahan yang terus meluas, Publik Kapolda Sumut Segera bertindak agar tidak ada LG keresahan masyarakat Sergai atau pun supir supir lain nya

1. Mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh, menangkap para aktor lapangan, penyandang dana, hingga membongkar gudang penampungan di kawasan Helvetia sesuai hukum yang berlaku di Indonesia.

2. Mendesak PT Pertamina (Persero) untuk memberikan sanksi seberat-beratnya, termasuk pemutusan hubungan usaha (PHU), terhadap SPBU 14.206.190 dan SPBU 14.205.1139 jika terbukti mengalirkan solar subsidi kepada pihak yang tidak berhak.

Praktik ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena secara nyata mencekik hajat hidup orang banyak dan merusak tatanan distribusi energi berkeadilan.  (Tim)