Pemkab Muba perlu memberikan penjelasan resmi agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut dan para guru mendapatkan kepastian mengenai hak mereka.

“Kini perhatian publik tertuju kepada Pemkab Muba. Jika informasi mengenai guru honorer yang disebut belum menerima honor selama dua tahun tersebut benar, masyarakat berhak mengetahui apa yang sebenarnya terjadi,” tutup Mauzan.

Asas Praduga Tak Bersalah: Pemberitaan ini disusun berdasarkan informasi dan pernyataan narasumber. Redaksi tidak bermaksud menuduh pihak tertentu melakukan pelanggaran. Pemkab Musi Banyuasin dan pihak terkait memiliki hak untuk memberikan klarifikasi serta hak jawab.

Kategori: Pendidikan

Penulis : Redaksi
Editor : Redaksi