SUARAREPUBLIK.COM – BITUNG – Respons cepat dan kesigapan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Satreskrim Polres Bitung kembali membuahkan hasil. Hanya dalam hitungan jam setelah melakukan pengembangan di lapangan, polisi berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kompleks salahsatu sekolah di Kelurahan Girian Weru Satu, Kecamatan Girian, Kota Bitung.
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Tim URC Resmob yang dipimpin Ka Tim AIPTU Arnold Moningka bergerak menindaklanjuti laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam milik korban.
Peristiwa pencurian diketahui pada Kamis, 13 Agustus 2026. Sepeda motor tersebut sebelumnya digunakan oleh keponakan korban untuk pergi ke sekolah dan diparkir di sekitar Gereja di Girian Weru yang berada tidak jauh dari sekolah tersebut.
Setelah menerima laporan, personel URC Resmob segera melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian, mengumpulkan bahan keterangan serta menelusuri rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi.
Dari hasil pengembangan dan informasi masyarakat, polisi kemudian mengarah kepada dua orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut. Tim selanjutnya melakukan pencarian hingga ke wilayah Kecamatan Madidir.
Sekitar pukul 17.15 WITA, petugas berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial DS di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya bersama terduga pelaku lainnya.
Pengembangan kemudian dilanjutkan untuk mencari keberadaan terduga pelaku lainnya. Sekitar pukul 21.30 WITA, Tim URC Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial PS di kawasan pusat Kota Bitung.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna hitam yang diduga milik korban. Kendaraan tersebut ditemukan di sekitar kediaman salah satu terduga pelaku dalam kondisi bagian bodi tengah telah dibongkar.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolres Bitung AKBP ARIE SULISTYO NUGROHO.,SH.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pengungkapan kasus.
“Kami terus mendorong personel untuk memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat. Dalam perkara ini, Tim URC Resmob langsung melakukan penyelidikan, menelusuri CCTV, mengembangkan informasi di lapangan dan bergerak hingga berhasil mengamankan para terduga pelaku serta menemukan barang bukti,” ujar Kasat Reskrim.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
“Kami mengapresiasi masyarakat yang turut memberikan informasi. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila mengetahui adanya tindak pidana atau aktivitas yang mencurigakan,” katanya.
AKP Ahmad menegaskan, Polres Bitung akan terus meningkatkan kehadiran dan respons kepolisian di tengah masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan sesuai prosedur hukum.
“Polres Bitung berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, responsif dan profesional. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku masih dilakukan oleh penyidik Satreskrim Polres Bitung untuk mendalami peran masing-masing serta melengkapi proses penyidikan.
(TAMPILANG)
