Suararepublik.com Labuhanbatu Selatan — Pemberitaan terkait dugaan praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) mendapat bantahan dari salah seorang anggota warung yang disebut – sebut adanya Mafia BBM itu tidak benar berujung pada fitnah.
WD (31) membantah adanya aktivitas sebagaimana tudingan yang beredar, Ia menyebut tempat usaha tersebut sudah tidak lagi beroperasi selama kurang lebih tiga bulan. Kami sekarang melayani para supir yang singgah untuk makan dan istirahat, terangnya.
Bantahan itu disampaikan WD pada Senin (24/8/2026), ketika awak media melakukan pengecekan langsung ke lokasi yang dimaksud.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi tempat tersebut tampak tidak beroperasi dan terlihat seperti sudah lama tidak digunakan, bahkan beberapa jerigen sudah berserakan.
“Kurang lebih hampir tiga bulan kita tidak beroperasi lagi,” kata WD saat ditemui awak media di lokasi.
Ditegaskan oleh WD kondisi tempat yang sudah tidak beroperasi tersebut, perlu menjadi pertimbangan dalam menilai informasi mengenai dugaan aktivitas penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dikaitkan dengan lokasi tersebut.
Di tempat Lain tidak jauh dari lokasi, salah satu masyarakat yang jati dirinya tidak mau di cantumkan, juga menerangkan bahwa dulu pernah tapi sekarang tidak pernah saya lihat lagi sejak Susahnya minyak, apa lagi sekarang Pengawasan Pihak kepolisian sudah benar – benar dilakukan. Terang warga.
Sebelumnya, beredar pemberitaan yang menuding adanya praktik mafia BBM bersubsidi di sejumlah SPBU di Labuhanbatu Selatan. Dalam pemberitaan tersebut juga muncul tudingan mengenai penggunaan pelat nomor palsu, barcode ganda hingga dugaan modifikasi tangki kendaraan untuk mengangkut BBM bersubsidi dalam jumlah besar.
Namun tudingan tersebut merupakan klaim yang masih perlu dibuktikan, berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan aparat penegak hukum.
Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan adanya keterlibatan oknum tertentu, maupun dugaan pembiaran sebagaimana disebut dalam pemberitaan sebelumnya.
Pemberitaan ini juga tidak dimaksudkan untuk membenarkan ataupun menyalahkan pihak tertentu, setiap dugaan pelanggaran hukum semestinya dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penyelidikan sesuai ketentuan peraturan perundang – undangan.
Sementara itu, hasil pantauan awak media di lokasi menunjukkan tempat yang dimaksud dalam kondisi tidak beraktivitas. Keterangan ditambah keterangan WD bahwa tempat tersebut telah berhenti beroperasi selama hampir tiga bulan, menjadi informasi tambahan yang perlu diklarifikasi secara menyeluruh agar pemberitaan mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Dengan demikian, tudingan mengenai adanya aktivitas mafia BBM bersubsidi maupun keterlibatan pihak – pihak tertentu masih memerlukan verifikasi dan keterangan resmi dari seluruh pihak terkait. (Tim)
