SuaraRepublik.com / Nias Barat – Di tengah tekanan ekonomi yang masih dirasakan masyarakat, Pemerintah Desa Ambukha, Kecamatan Lolofitu Moi, Kabupaten Nias Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) kepada 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Senin (24/8/2026). Penyaluran dilakukan secara nontunai dengan menggandeng Bank Sumut sebagai pihak yang membantu menyalurkan bantuan kepada masyarakat penerima.
Penjabat (Pj.) Kepala Desa Ambukha, Efori Halawa, S.Pd., membenarkan pelaksanaan penyaluran tersebut. Ia menjelaskan, BLT-DD yang diberikan merupakan bantuan untuk Triwulan I dan II atau selama enam bulan, dengan total sebesar Rp1.800.000 untuk masing-masing KPM. Mekanisme nontunai diterapkan guna mendukung proses penyaluran yang tertib, aman, transparan, dan tepat sasaran.
Menurut Efori, pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 secara nasional berpedoman pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Regulasi tersebut antara lain mengatur penggunaan, penyaluran, penatausahaan, pertanggungjawaban, pemantauan, dan evaluasi Dana Desa. Selain itu, pengelolaan keuangan desa juga mengacu pada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Dalam pelaksanaannya, dari 32 KPM penerima BLT-DD, terdapat enam KPM yang sedang dalam kondisi sakit sehingga tidak dapat hadir langsung di lokasi penyaluran. Kondisi tersebut tidak menjadi hambatan bagi mereka untuk menerima bantuan yang menjadi haknya.
Sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat, pihak Bank Sumut bersama Pemerintah Desa Ambukha kemudian mengantarkan bantuan secara langsung ke rumah keenam KPM tersebut. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh penerima tetap memperoleh bantuan tanpa harus memaksakan diri datang ke lokasi penyaluran dalam kondisi kurang sehat.
Pelayanan langsung tersebut sekaligus mencerminkan perhatian Pemerintah Desa Ambukha terhadap akses masyarakat dalam memperoleh program bantuan. Sinergi antara pemerintah desa dan pihak perbankan tidak hanya mendukung kelancaran administrasi penyaluran, tetapi juga memastikan mekanisme pelayanan dapat menjangkau penerima yang memiliki keterbatasan untuk hadir secara langsung.
Pemerintah Desa Ambukha berharap bantuan sebesar Rp1.800.000 untuk periode enam bulan tersebut dapat dimanfaatkan secara bijak, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok dan kebutuhan prioritas keluarga. Pemerintah desa juga menyampaikan apresiasi kepada Bank Sumut serta seluruh pihak yang telah mendukung proses penyaluran sehingga berlangsung tertib dan lancar.
Penyaluran BLT-DD kepada 32 KPM secara nontunai, termasuk pelayanan langsung kepada enam KPM yang sedang sakit, menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Desa Ambukha untuk memastikan bantuan Dana Desa diterima oleh masyarakat yang berhak. Pemerintah desa berharap sinergi dengan pihak perbankan dan seluruh unsur terkait dapat terus diperkuat agar setiap program Dana Desa memberikan manfaat nyata serta mampu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat.
