Namun apabila benar terdapat jaringan terorganisir, maka persoalan jauh lebih besar.

Siapa yang menyediakan modal?

Siapa yang mengatur pembelian?

Siapa yang mengatur kendaraan?

Siapa yang menentukan tujuan pengiriman?

Siapa yang menerima keuntungan?

Pertanyaan tersebut semestinya menjadi bagian dari penelusuran aparat apabila bukti awal menunjukkan adanya jaringan.

Sebab, menindak pekerja lapangan tanpa mengungkap pihak yang mengendalikan hanya akan menyelesaikan persoalan di permukaan.

MENUNGGU JAWABAN RESMI APARAT

Hingga berita ini diterbitkan, SuaraRepublik.com belum memperoleh keterangan resmi dari Polres Ogan Ilir maupun Polda Sumatera Selatan mengenai dugaan kembali beroperasinya gudang penampungan solar di kawasan Desa Tanjung Pering, Kecamatan Indralaya Utara tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut atau berkaitan dengan pemberitaan ini, termasuk Ujang Betok, pengelola gudang, pihak SPBU yang disebut dalam informasi lapangan, Polres Ogan Ilir, dan Polda Sumatera Selatan.

Apabila pihak-pihak tersebut memberikan klarifikasi resmi, redaksi siap memuatnya secara proporsional.

Namun publik pada akhirnya menunggu satu jawaban:

Apakah dugaan tersebut benar-benar akan diperiksa dan dibuktikan, atau kembali berhenti sebagai informasi masyarakat yang tidak pernah ditindaklanjuti?

SUARAREPUBLIK.COM AKAN TERUS MENELUSURI

Pemberitaan ini merupakan bagian dari proses verifikasi jurnalistik berdasarkan informasi sumber dan keterangan lapangan.

Redaksi tidak menetapkan bahwa Ujang Betok, pihak SPBU, maupun aparat penegak hukum tertentu telah melakukan pelanggaran.

Namun ketika terdapat informasi mengenai dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi, masyarakat berhak memperoleh kejelasan dan aparat berwenang memiliki tanggung jawab untuk memastikan informasi tersebut benar atau tidak melalui proses pemeriksaan yang sesuai hukum.

Asas Praduga Tak Bersalah dan Kode Etik Jurnalistik: Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini tetap dianggap tidak bersalah sebelum terdapat bukti yang sah dan/atau putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Penyebutan nama maupun dugaan keterlibatan pihak tertentu tidak dimaksudkan sebagai penetapan kesalahan pidana. SuaraRepublik.com berkomitmen menjalankan prinsip verifikasi, akurasi, keberimbangan, independensi, tidak menghakimi, serta memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada setiap pihak yang diberitakan.

Kategori: Hukum & Kriminal | Investigasi

Penulis: Tim SR
Editor: Redaksi