BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Dalam Dua Hari, Tiga Pria Diciduk Satresnarkoba Polres Binjai Saat Edarkan Narkoba

Suararepublik.com Binjai 11/8/26 – Bentuk keseriusan dan komitmennya guna berantas narkoba dan nyatakan perang terhadap narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai berhasil mengungkap jaringannya serta menangkap 3 (tiga) orang pria yang diduga sebagai bandarnya di wilayah hukum polres Binjai.

Dari pengungkapan tersebut, petugas mengamankan 3 (tiga) orang tersangka masing-masing berinisial *RH (27), JSMG (27) & WK (23)* di empat lokasi berbeda yang berada di wilayah hukum Polres Binjai.

Adapun lokasi penangkapan terhadap pelaku yaitu : terhadap pelaku *RH 26)* ditangkap di jalan Trob Megawati Kecamatan Binjai Timur, Jumat (07/8/26) pukul 00.15 wib. Sedangkan *JSMG (27)* ditangkap petugas di Desa Rumah Galuh kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat, pada hari Kamis tanggal (6/8/26) pukul 13.00 wib. Untuk pelaku *WK (23)* ditangkap di jalan Perintis Kemerdekaan Kecamatan Binjai Utara, Kamis (6/8/26) 00.30 wib.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari pelaku JSMG & WK berupa narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 5,06 gram , 21 buah plastik klip transparan berisi narkoba, 1 buah sekop terbuat dari pipet, 2 unit timbangan elektrik, 1 unit sepeda motor dan uang tunai Rp. 40.000,-

Sedangkan dari pelaku RH petugas mengamankan barang bukti berupa, 8 butir pil ekstasi (5 butir warna merah & 3 butir warna kuning), 1 unit HP merk iphone dan 1 unit sepeda motor.

Kapolres Binjai, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum polres Binjai,

“Polres Binjai akan terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” tegasnya., tegas Kasat Narkoba.

Terhadap ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai, guna proses penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku JSMG & RH dijerat dengan pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo pasal 609 ayat (2) huruf a UU No 1 tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sedangkan pelaku WK dijerat pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) UU. RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. ucap AKP Ismail Pane, S.H., M.H.,

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.I.K., M.H., tetap mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui coll center 110, keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkoba diharapkan mampu memberikan rasa aman & nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen untuk brantas terhadap peredaran narkoba di Wilkumnya. tegas AKBP Bimo Moernanda. (Tim)

Humasresbinjai

Gema Kemerdekaan di Atas Papan Catur: Relawan RT 03 Wijaya Kusuma Gelar ‘Catur Relawan Cup 2026’ JAKARTA BARAT – Suasana khidmat sekaligus meriah menyelimuti Jalan Swadaya 6, RT 03/RW 06, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Di tengah hiruk-pikuk persiapan menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, para relawan setempat memilih cara unik untuk merayakan: bertanding catur. Ajang bertajuk “Catur Relawan Cup 2026” ini bukan sekadar kompetisi strategi di atas papan hitam-putih. Lebih dari itu, turnamen yang berlangsung selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis (11–13 Agustus 2026), menjadi simbol perekat sosial di tingkat akar rumput. Diinisiasi oleh Pos Pantau Keamanan dan Relawan RT 03, turnamen ini sukses menyedot perhatian warga. Suara bidak yang digeser dan langkah kuda yang melompat terdengar bersahut-sahutan, menandai ketegangan setiap babak penyisihan hingga final. Lebih Dari Sekadar Menang-Kalah Ketua Relawan RT 03, Jumhani, menekankan bahwa esensi kegiatan ini terletak pada nilai kebersamaan. Baginya, catur adalah media strategis untuk mengasah kekompakan tim relawan yang sehari-hari bertugas menjaga keamanan lingkungan. “Melalui kegiatan ini, kami ingin menjalin silaturahmi dan meningkatkan kekompakan antarrelawan,” ujar Jumhani di sela-sela pertandingan. “Selain berkompetisi, yang paling penting adalah kebersamaan dan semangat menyambut HUT Kemerdekaan RI.” Suasana di lokasi dipenuhi semangat sportivitas tinggi. Para peserta, yang merupakan warga lokal dan anggota relawan, tampak fokus memeras otak, mencari celah strategi jitu untuk menjatuhkan lawan. Sorak-sorai penonton sesekali pecah ketika terjadi blunder atau langkah brilian dari para pemain. Ipang Taklukkan Lawan, Raih Juara I Setelah melalui persaingan sengit selama tiga hari, empat nama akhirnya berhasil keluar sebagai pemenang utama. Ipang tampil paling dominan dan konsisten, berhasil menggondol gelar Juara I. Disusul oleh Sujoni yang harus puas berada di posisi Juara II, serta Encep yang mengamankan tempat ketiga sebagai Juara III. Sementara itu, Eman berhasil menembus empat besar dan meraih gelar Juara IV. Keberhasilan turnamen ini membuktikan bahwa perayaan kemerdekaan tidak selalu harus berupa upacara besar atau pawai. Kegiatan sederhana di tingkat lingkungan ternyata memiliki daya magis dalam menjaga semangat gotong royong. Jumhani berharap, tradisi positif ini dapat terus dilestarikan. “Semoga kegiatan ini bisa terus berlanjut dan semakin meriah. Yang terpenting, kebersamaan dan kekompakan relawan tetap terjaga,” pungkasnya. Dengan berakhirnya Catur Relawan Cup 2026, semangat kemerdekaan di RT 03 Wijaya Kusuma kian membara, siap menyambut usia ke-81 Indonesia dengan hati yang bersatu dan pikiran yang strategis
Berita

Gema Kemerdekaan di Atas Papan Catur: Relawan RT…

Exit mobile version