Antusiasme mahasiswa terlihat dalam sesi diskusi dan tanya jawab. Sejumlah mahasiswa mengajukan pertanyaan terkait batas waktu penggunaan media sosial, cara mengatasi ketergantungan terhadap media sosial, langkah yang dapat dilakukan untuk membantu keluarga atau teman yang terjerat judi online, hingga mekanisme pelaporan konten atau situs judi online kepada pihak yang berwenang.

Melalui kegiatan tersebut, Bidhumas Polda Kaltim mengajak mahasiswa untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan berani mengambil sikap terhadap berbagai konten maupun aktivitas digital yang berpotensi merugikan.

Kegiatan ditutup dengan pesan kepada seluruh peserta agar selalu berpikir terlebih dahulu sebelum membagikan informasi di media sosial.

“Berpikir dulu sebelum meng-share di media sosial.”

Bidhumas Polda Kaltim berharap kegiatan edukasi dan sosialisasi serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan melalui sinergi antara Polri, perguruan tinggi, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait sebagai langkah preemtif dan preventif dalam menjaga generasi muda dari penyalahgunaan media sosial dan bahaya judi online, sekaligus mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

 

Sumber : Humas Polda Kaltim

Penulis : Aroel Mandang