banner 325x300
banner 325x300
Berita

Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

×

Wujud Negara Hadir, Kapolda Sumsel Pimpin Penyerahan Barang Bukti Kejahatan ke Korban

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.com: Irsof

PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan kembali menegaskan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata kepada masyarakat melalui pengembalian barang bukti hasil tindak pidana kepada pemilik yang sah. Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam rangkaian Apel Besar Sabuk Kamtibmas di Halaman Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/7/2026), sebagai implementasi Polri Presisi yang berorientasi pada keadilan, pemulihan hak korban, dan peningkatan pelayanan publik.

Pengembalian barang bukti tersebut menjadi bukti bahwa keberhasilan penegakan hukum tidak hanya diukur dari banyaknya pelaku yang ditangkap, tetapi juga dari kemampuan negara mengembalikan hak masyarakat yang menjadi korban tindak pidana. Kebijakan ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk menghadirkan rasa aman, kepastian hukum, dan perlindungan terhadap hak-hak warga negara.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Sumsel secara simbolis menyerahkan lima unit sepeda motor dan satu unit telepon seluler hasil pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) kepada pemiliknya yang telah melalui proses penyidikan dan memiliki kepastian hukum.

BACA JUGA:  Kapolres Bitung Pastikan Tak Ada Ruang bagi Pelayanan Lambat, SPKT dan Call Center 110 Disidak

Barang bukti yang dikembalikan meliputi satu unit Honda Scoopy milik Mafiro Gita Romadina, satu unit Yamaha N-Max milik Indah Pratiwi, satu unit kendaraan angkutan barang merek Kaisar milik Joko Mulyono, satu unit Honda Beat milik Ferlin, satu unit Honda Beat warna hitam milik Bonie Hartono, serta satu unit telepon seluler yang telah berhasil diamankan penyidik.

Selain pengembalian barang bukti, Kapolda Sumsel juga memberikan piagam penghargaan kepada dua warga, M. Reza Pahlevi dan M. Ikbal, atas keberanian mereka menggagalkan aksi pencurian dengan kekerasan menggunakan senjata api di kawasan Alfamart Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Dalam aksi tersebut, M. Reza Pahlevi mengalami luka tembak pada bagian rusuk hingga pinggang, sedangkan M. Ikbal mengalami luka tusuk pada bagian paha akibat perlawanan pelaku.

BACA JUGA:  Situasi Matraman dan Jalan Tambak Kondusif, Polda Metro Jaya Tangani Dua Perkara Secara Profesional

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa pemulihan hak korban merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang berkeadilan.

“Penegakan hukum yang berkeadilan tidak hanya berorientasi pada pemidanaan pelaku, tetapi yang paling utama adalah bagaimana negara hadir mengembalikan hak-hak korban kejahatan. Kami memastikan seluruh barang bukti yang telah memiliki kepastian hukum dikembalikan kepada pemiliknya secara transparan, profesional, dan tanpa dipungut biaya sepeser pun,” tegas Kapolda Sumsel.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa keberhasilan menjaga keamanan tidak dapat dilepaskan dari partisipasi aktif masyarakat dalam membantu tugas-tugas kepolisian.

“Keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab Polri, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Keberanian masyarakat yang turut membantu mencegah tindak kejahatan merupakan bentuk kepedulian yang patut diapresiasi dan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya,” ujar Kombes Pol. Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H.

BACA JUGA:  Peduli Sesama, Sat Brimob Polda Kaltim Salurkan Bantuan Bapokting Untuk Masyarakat Membutuhkan

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengembalian barang bukti kepada korban merupakan bentuk pelayanan publik yang berorientasi pada kepentingan masyarakat serta bagian dari komitmen Polri dalam membangun kepercayaan publik.

“Kami berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap keberhasilan pengungkapan tindak pidana harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Melalui pengembalian barang bukti kepada pemilik yang sah serta pemberian penghargaan kepada masyarakat yang berani membantu mencegah tindak kejahatan, Polda Sumatera Selatan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Semangat tersebut sejalan dengan visi Polri Presisi dalam mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif guna mendukung pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Bumi Sriwijaya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *