SuaraRepublik.com | Musi Banyuasin – Dugaan buruknya pelayanan kesehatan di Kabupaten Musi Banyuasin kembali menjadi sorotan tajam. Seorang anak asal Desa Talang Mandung, Kecamatan Jirak Jaya, yang mengalami kecelakaan hingga menyebabkan jempol tangan kirinya putus, diduga tidak mendapatkan pertolongan pertama saat dibawa keluarganya ke Puskesmas Talang Mandung pada Kamis (23/7/2026).
Apabila dugaan tersebut benar, peristiwa ini dinilai bukan sekadar persoalan pelayanan biasa, melainkan menyangkut pemenuhan hak dasar masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan dalam kondisi gawat darurat. Kondisi tersebut juga berpotensi menjadi bahan evaluasi serius terhadap sistem pelayanan kesehatan di bawah pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut keterangan orang tua korban, anaknya tiba di puskesmas dengan kondisi luka berat, darah terus mengalir, dan jempol tangan kirinya telah putus akibat kecelakaan. Namun, keluarga mengaku korban diduga tidak segera memperoleh tindakan medis awal sebagaimana yang mereka harapkan.
“Saya sangat kecewa. Anak saya terluka parah, darah masih mengalir dan jempol tangannya putus. Kami datang ke puskesmas terdekat untuk mencari pertolongan, tetapi justru tidak mendapatkan penanganan pertama. Kalau masyarakat dalam kondisi darurat seperti ini tidak segera ditolong, lalu apa fungsi puskesmas?” ujar orang tua korban.
Sejumlah warga yang berada di lokasi juga mengaku menyaksikan korban diduga tidak langsung mendapatkan pemeriksaan maupun tindakan awal dari petugas kesehatan.
Peristiwa tersebut kini memunculkan sorotan terhadap peran Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin sebagai instansi yang memiliki tanggung jawab melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi, serta memastikan seluruh puskesmas memberikan pelayanan sesuai standar operasional.
Masyarakat menilai Dinas Kesehatan tidak cukup hanya menunggu laporan internal dari puskesmas. Dugaan yang telah menjadi perhatian publik ini dinilai harus segera ditindaklanjuti melalui investigasi menyeluruh dan transparan dengan memeriksa seluruh pihak yang mengetahui peristiwa tersebut, termasuk keluarga korban, saksi di lokasi, tenaga kesehatan yang bertugas, hingga rekaman CCTV apabila tersedia.
Jika dugaan tersebut benar, masyarakat berharap Dinas Kesehatan tidak berhenti pada klarifikasi administratif semata, tetapi berani melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan Puskesmas Talang Mandung, termasuk menelusuri apakah prosedur penanganan pasien gawat darurat telah dijalankan sesuai standar yang berlaku.
Lebih jauh, masyarakat juga meminta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Diamnya instansi yang memiliki kewenangan justru dikhawatirkan akan memunculkan spekulasi dan semakin menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemerintah.
Tidak sedikit warga yang mempertanyakan, bagaimana mungkin seorang pasien dengan luka berat yang membutuhkan penanganan segera diduga tidak memperoleh tindakan awal apabila benar demikian. Pertanyaan-pertanyaan tersebut dinilai harus dijawab secara terbuka melalui hasil pemeriksaan yang objektif dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang dibiayai oleh negara. Oleh karena itu, setiap dugaan keterlambatan ataupun tidak diberikannya penanganan terhadap pasien gawat darurat harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Talang Mandung maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin belum memberikan keterangan resmi terkait kronologi kejadian maupun dugaan tidak diberikannya pertolongan pertama kepada korban.
SuaraRepublik.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Puskesmas Talang Mandung, petugas kesehatan yang bertugas saat kejadian, serta Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Banyuasin agar informasi yang diterima masyarakat tetap utuh, berimbang, dan sesuai dengan prinsip Kode Etik Jurnalistik.
Catatan Redaksi: Pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan pihak keluarga dan saksi yang dihimpun redaksi. Seluruh dugaan yang dimuat belum merupakan fakta yang telah ditetapkan melalui proses pemeriksaan oleh instansi berwenang. Media menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, memberikan hak jawab kepada seluruh pihak, serta akan memuat klarifikasi apabila telah diterima.
Penulis: Team SR
Editor: Redaksi







