SUARAREPUBLIK – YAHUKIMO, PAPUA PEGUNUNGAN – Dugaan penembakan terhadap warga sipil di Kabupaten Yahukimo, Provinsi Papua Pegunungan, kembali mengguncang perhatian publik. Peristiwa yang mencuat setelah beredarnya video di media sosial tersebut memunculkan kekhawatiran serius atas keselamatan masyarakat sipil di wilayah konflik. 25/07/2026
Sementara itu, kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat–Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) mengklaim telah menewaskan tiga orang yang mereka tuduh sebagai agen intelijen militer Indonesia. Klaim tersebut hingga kini masih menunggu verifikasi dan penyelidikan resmi dari aparat berwenang.
Menanggapi situasi tersebut, Dewan Pertimbangan DPP FERADI WPI Subur Jaya, Sufaldi Tampilang, mengecam keras setiap tindakan kekerasan yang mengorbankan masyarakat sipil. Ia menilai negara tidak boleh membiarkan jatuhnya korban jiwa tanpa langkah hukum yang tegas dan terukur.
Menurut Sufaldi, perlindungan terhadap hak hidup warga negara merupakan amanat konstitusi yang wajib dijalankan. Karena itu, ia mendesak Menteri HAM Natalius Pigai agar tidak hanya menyampaikan keprihatinan, tetapi mengambil langkah nyata untuk memastikan perlindungan hak asasi manusia di Papua.
“Menteri HAM Natalius Pigai jangan hanya diam. Setiap nyawa warga negara yang melayang harus menjadi perhatian serius negara. Jangan biarkan masyarakat sipil terus menjadi korban tanpa kepastian hukum dan tanpa perlindungan yang nyata. Negara harus hadir dengan tindakan, bukan sekadar pernyataan,” tegas Sufaldi.
Ia menegaskan bahwa setiap dugaan pembunuhan terhadap warga sipil harus diusut secara menyeluruh, independen, profesional, dan transparan. Aparat penegak hukum diminta segera mengungkap fakta, memastikan kronologi kejadian secara objektif, serta memproses siapa pun yang terbukti bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sufaldi juga mengingatkan bahwa berulangnya insiden kekerasan di Papua tidak boleh dianggap sebagai persoalan rutin. Menurutnya, apabila negara gagal memberikan rasa aman kepada masyarakat sipil, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia dapat semakin terkikis.
“Jangan sampai tragedi kemanusiaan terus berulang karena lambannya respons negara. Setiap keterlambatan menghadirkan kepastian hukum berpotensi memperbesar penderitaan masyarakat dan memperpanjang konflik. Keselamatan warga sipil harus menjadi prioritas utama,” ujarnya.
Lebih lanjut, Sufaldi meminta pemerintah pusat, Menteri HAM Natalius Pigai, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan terhadap masyarakat sipil di daerah rawan konflik. Menurutnya, hak hidup merupakan hak asasi yang tidak dapat dikurangi dalam keadaan apa pun dan wajib dijamin oleh negara.
Ia menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, profesional, dan berdasarkan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga keadilan bagi para korban maupun keluarganya benar-benar dapat diwujudkan.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan resmi yang mengonfirmasi secara menyeluruh identitas maupun kronologi para korban. Aparat keamanan masih diharapkan segera memberikan penjelasan resmi agar informasi yang berkembang di masyarakat tetap berdasarkan fakta yang telah diverifikasi.
(REDAKSI)







