banner 325x300
banner 325x300
BeritaViral

Status Paket Dipersoalkan, Konsumen Desak J&T Evaluasi Kurir Kertapati 2

Avatar photo
×

Status Paket Dipersoalkan, Konsumen Desak J&T Evaluasi Kurir Kertapati 2

Sebarkan artikel ini

SuaraRepublik.com | Palembang – Pelayanan J&T Express Drop Point Kertapati 2 menjadi sorotan setelah sejumlah konsumen mengeluhkan dugaan ketidaksesuaian status pengiriman paket. Mereka mengaku tidak pernah membatalkan pesanan maupun bertemu dengan kurir, namun aplikasi justru menampilkan status “Penerima Membatalkan Pesanan” atau “Konsumen Membatalkan Pesanan”.

Salah seorang konsumen, Fitri, mengaku kecewa setelah mengetahui paket yang ditunggunya berubah status menjadi dibatalkan oleh penerima. Padahal, menurutnya, ia telah berada di alamat tujuan dan tidak pernah menerima kunjungan maupun komunikasi yang memadai dari kurir.

“Kami sudah menunggu paket di alamat tujuan, tetapi tidak pernah didatangi kurir maupun dihubungi secara layak. Tiba-tiba di aplikasi muncul keterangan bahwa penerima membatalkan pesanan, padahal kami tidak pernah melakukan pembatalan,” ujar Fitri.

Keluhan tersebut mengarah kepada dugaan pelayanan yang dilakukan oknum kurir sprinter berinisial MF. Konsumen berharap manajemen perusahaan memeriksa riwayat pengiriman untuk memastikan apakah status yang tercatat di sistem telah sesuai dengan kondisi sebenarnya.

BACA JUGA:  Polda Sumut Kerahkan Ratusan Personel untuk Amankan Idul Adha 1447 H

Dalam operasional jasa ekspedisi, kurir pada umumnya diwajibkan menjalankan standar operasional, mulai dari memastikan alamat tujuan, menghubungi penerima apabila mengalami kendala, mendatangi lokasi pengiriman, hingga membuat laporan hasil pengantaran secara jujur dan akurat. Karena itu, setiap status pengiriman harus mencerminkan fakta di lapangan.

Sebagai bentuk keberimbangan, SuaraRepublik.com telah meminta konfirmasi kepada Supervisor J&T Drop Point Kertapati 2, Deprry, melalui pesan WhatsApp. Ia menyampaikan permohonan maaf dan memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami mohon maaf dan akan kami tegur oknum kurir tersebut,” ujar Deprry.

Pernyataan tersebut disambut positif, namun konsumen berharap evaluasi tidak berhenti pada teguran semata. Mereka meminta manajemen J&T Express melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem pelaporan pengiriman agar tidak ada pelanggan lain yang mengalami persoalan serupa.

BACA JUGA:  Ketua FRN Sumut Roy Nasution Minta Polda Sumut Segera Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penipuan Berkedok Surat Perdamaian

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, setiap konsumen berhak memperoleh pelayanan yang baik, informasi yang benar, jelas, dan jujur, serta berhak menyampaikan pengaduan apabila mengalami kerugian. Sebaliknya, pelaku usaha berkewajiban memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan konsumen dan hasil konfirmasi kepada Supervisor J&T Drop Point Kertapati 2. Dugaan ketidaksesuaian status pengiriman masih memerlukan evaluasi internal perusahaan. SuaraRepublik.com membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada J&T Express, kurir yang disebut, maupun pihak terkait lainnya sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

BACA JUGA:  Polisi Kawal Evakuasi Korban Tenggelam di Krueng Suak, Satu Pelajar Ditemukan Meninggal Dunia

Penulis: Team SR

Editor: Redaksi

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *