Seminar juga menjadi ruang dialog untuk merumuskan regulasi yang mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi, digitalisasi industri, perubahan pola hubungan kerja, serta dinamika ekonomi global sehingga Indonesia memiliki sistem ketenagakerjaan yang adaptif dan berdaya saing.
Melalui semangat “Satukan Gerakan, Satu Tuntutan”, seluruh peserta menyatakan komitmennya untuk mengawal proses penyusunan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru agar benar-benar mengakomodasi kepentingan pekerja, dunia usaha, dan pemerintah secara seimbang tanpa mengurangi perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja.
Partai Buruh menegaskan akan terus mengawal proses pembentukan regulasi tersebut bersama seluruh elemen gerakan buruh di Indonesia. Sinergi antara DPR RI, pemerintah, serikat pekerja, organisasi buruh, akademisi, praktisi hukum, dunia usaha, dan masyarakat diharapkan mampu melahirkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang modern, inklusif, berkeadilan sosial, memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan pekerja, memperkuat iklim investasi, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.







Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.