Suara Republik.Com
Sangatta, 22 Juli 2026
Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Kutai Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan penyuluhan keliling (penling) dan sambang di sejumlah titik keramaian di Kecamatan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan, Rabu (22/7/2026).
Adapun lokasi yang menjadi sasaran kegiatan meliputi Pasar Induk Teluk Lingga, Kantor Sekretariat Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Kantor Desa Sangatta Selatan, serta Toko Emas Mungil di Kecamatan Sangatta Utara.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satbinmas memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya menjaga situasi kamtibmas sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencegah berkembangnya praktik premanisme yang disertai tindakan pemerasan, kekerasan maupun intimidasi.
Selain itu, masyarakat juga diimbau meningkatkan kewaspadaan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba dengan memperkuat pengawasan di lingkungan keluarga serta mengingatkan kerabat agar tidak menjadi korban maupun pelaku tindak pidana narkotika.
Tak hanya itu, Satbinmas juga mengingatkan masyarakat agar menjauhi praktik judi online yang dapat merugikan diri sendiri dan keluarga. Warga juga diminta memastikan pintu rumah terkunci, memeriksa instalasi listrik, peralatan elektronik, serta kompor gas sebelum meninggalkan rumah guna mencegah terjadinya kebakaran maupun tindak kejahatan.
Kepada petugas keamanan (security), personel Satbinmas memberikan penekanan agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, serta menggunakan media sosial secara bijak dengan tidak menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, maupun informasi yang dapat memecah persatuan.
Kasat Binmas Polres Kutai Timur AKP Suparmin mengatakan kegiatan penling dan sambang merupakan langkah preventif untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, menolak premanisme, menjauhi narkoba dan judi online, serta segera melaporkan setiap gangguan kamtibmas kepada kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center 110,” ujarnya.







