banner 325x300
banner 325x300
Berita

Propam Polres Kutim Periksa 300 Senpi Dinas, Pengawasan Internal Diperketat

×

Propam Polres Kutim Periksa 300 Senpi Dinas, Pengawasan Internal Diperketat

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.Com

Sangatta, 22 Juli 2026

Sipropam Polres Kutai Timur menggelar pemeriksaan menyeluruh terhadap senjata api (senpi) dinas milik personel Polres Kutai Timur dan jajaran polsek secara serentak, Rabu (22/7/2026). Selain mengecek kondisi senjata, petugas juga memeriksa kelengkapan administrasi kepemilikan senpi, gudang penyimpanan senjata dan amunisi, hingga telepon genggam personel sebagai upaya pencegahan praktik judi online.

Kegiatan yang dilaksanakan di ruang Sipropam dan gudang senpi Polres Kutai Timur tersebut dipimpin Kasi Propam Polres Kutai Timur IPTU Ilyas Yulian, dengan melibatkan personel Sipropam dan Bagian Logistik.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/474/III/WAS.2/2026 tanggal 5 Maret 2026 tentang pengawasan penggunaan senjata api organik Polri menyusul adanya penyalahgunaan senpi oleh oknum anggota di sejumlah wilayah.

Dalam pemeriksaan tersebut, seluruh senjata api yang digunakan personel fungsi operasional dinyatakan dalam kondisi baik. Senpi milik Satreskrim sebanyak enam pucuk, Satresnarkoba delapan pucuk, serta satu revolver dan tujuh senapan SS1 V2 milik Samapta memiliki surat izin yang masih berlaku, amunisi lengkap, dan kondisi senjata bersih serta siap digunakan.

Tim juga melakukan pengecekan terhadap gudang logistik dan seluruh senjata api yang berada di polsek jajaran. Secara keseluruhan, Polres Kutai Timur memiliki 300 pucuk senjata api organik, terdiri dari 199 revolver, 56 pistol HS (Glock), 12 senapan SS IV1, 31 senapan SS IV2, dan dua pucuk V5.

Selain pemeriksaan senjata api, Sipropam turut melakukan pengecekan telepon genggam personel sebagai langkah pengawasan terhadap potensi keterlibatan anggota dalam praktik judi online.

Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan personel Polres Kutai Timur yang mengakses maupun terlibat dalam aktivitas judi online.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, menegaskan bahwa pemeriksaan senjata api dan telepon genggam personel merupakan bagian dari komitmen Polres Kutai Timur dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga profesionalisme anggota di lapangan.

โ€œPengawasan terhadap penggunaan senjata api dinas harus dilakukan secara berkala untuk memastikan seluruh personel mematuhi prosedur dan bertanggung jawab atas senjata yang dipinjam-pakaikan. Di sisi lain, kami juga memastikan tidak ada anggota yang terlibat praktik judi online karena hal tersebut bertentangan dengan disiplin, etika profesi, dan dapat mencoreng nama baik institusi Polri,โ€ tegas AKBP Aryansyah.

Ia menambahkan, Polres Kutai Timur akan terus meningkatkan pengawasan melalui fungsi Propam guna memastikan setiap personel bekerja secara profesional, berintegritas, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

 

Narasi : Humas Polres Kutim

Editor : Aroel Mandang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *