Suara Republik.Com
Sangatta, 21 Juli 2026
Kepolisian Resor (Polres) Kutai Timur terus memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi melalui pengoperasian Digital Command Center yang beroperasi selama 24 jam. Fasilitas ini menjadi pusat kendali untuk memantau situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mempercepat respons terhadap berbagai laporan dari masyarakat.
Digital Command Center mengintegrasikan berbagai sistem pemantauan modern, mulai dari jaringan kamera pengawas (CCTV) di sejumlah titik strategis, sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk pengawasan lalu lintas, hingga layanan darurat Call Center 110 yang siap menerima laporan masyarakat selama 24 jam.
Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah mengatakan, pengoperasian Digital Command Center merupakan bagian dari komitmen Polres Kutai Timur dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang cepat, modern, transparan, dan mudah diakses masyarakat.
“Digital Command Center ini menjadi pusat kendali yang terintegrasi. Dengan dukungan CCTV dan sistem ETLE, personel kami dapat memantau situasi di lapangan secara real time sehingga respons terhadap setiap kejadian dapat dilakukan lebih cepat. Layanan ini beroperasi selama 24 jam untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kutai Timur,” ujar AKBP Aryansyah.
Melalui pusat kendali tersebut, setiap laporan yang diterima melalui Call Center 110 akan langsung diteruskan kepada personel di lapangan sesuai wilayah kejadian agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.
Polres Kutai Timur mengimbau masyarakat agar tidak ragu memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dengan dukungan Digital Command Center, diharapkan pelayanan kepolisian semakin efektif, responsif, dan mampu memberikan rasa aman bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Timur.







