BeritaRepublilViral.com || Unit Reaksi Cepat (URC) Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur berhasil membongkar dua komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Jember dan Pasuruan. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 7 orang tersangka, termasuk dua penadah hasil kejahatan.Selasa (14/07/2026).
Tujuh tersangka inisial J, i, BKRD dan MM beraksi di wilayah Pasuruan, sedangkan inisial N, MF, MT di wilayah Jember.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur melalui Katim Aipad Sigit Dwi Susanto menyampaikan bahwasannya anggota langsung melakukan gerak cepat adanya laporan masyarakat terkait curanmor di Pasuruan dan Jember.
Tiga tersangka berasal dari komplotan pencurian mobil di Jember, masing-masing berinisial N, MF, dan MT yang berperan sebagai penadah. Sementara empat tersangka lainnya merupakan komplotan pencurian sepeda motor di Pasuruan, yakni JA, I, BKR, dan MT yang juga berperan sebagai penadah.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, pengungkapan dua jaringan curanmor tersebut merupakan hasil operasi intensif yang dilakukan tim URC selama sepekan terakhir.
“Terakhir kemarin kami menangkap spesialis pencurian roda empat dengan TKP di Jember. Sedangkan kelompok lainnya merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang beraksi di wilayah Pasuruan. Total ada tujuh orang yang kami amankan,” ujar AKBP Arbaridi Jumhur
