banner 325x300
banner 325x300
BeritaNasional

Pernyataan Advokat Endang Hastuty Bunga, S.H. Advokat Dan Aktivis Perempuan Dan Anak Bali

×

Pernyataan Advokat Endang Hastuty Bunga, S.H. Advokat Dan Aktivis Perempuan Dan Anak Bali

Sebarkan artikel ini

SUARAREPUBLIK.COM # Denpasar|| Peristiwa meninggalnya seorang pria yang diduga mencuri ayam di wilayah Baturiti, Bali, merupakan tragedi kemanusiaan yang sangat memprihatinkan. Sebagai seorang advokat sekaligus aktivis perempuan dan anak, saya menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa tersebut, terutama kepada anak perempuan korban yang masih kecil dan harus menyaksikan ayahnya meninggal dunia.

Tangisan histeris anak itu bukan hanya menyayat hati, tetapi juga berpotensi meninggalkan trauma psikologis yang akan membekas sepanjang hidupnya.
Mencuri tetap merupakan perbuatan melawan hukum dan harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Namun, menghakimi seseorang hingga kehilangan nyawa bukanlah bentuk keadilan.

BACA JUGA:  Tindak Lanjuti Atensi Bidpropam Polda Sumut, Sipropam Polres Sibolga Lakukan Pemeriksaan Senpi Organik

Tindakan main hakim sendiri adalah pelanggaran hukum yang sama sekali tidak dapat dibenarkan.
Indonesia adalah negara hukum. Apabila seseorang diduga melakukan pencurian, tangkap jika diperlukan secara proporsional, amankan, lalu serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses sesuai mekanisme hukum. Tidak ada seorang pun yang berhak mengambil alih fungsi hakim dan menjatuhkan hukuman mati di tengah kerumunan massa.

Peristiwa ini juga menjadi ironi bagi rasa keadilan masyarakat. Ketika pelaku yang diduga mencuri ayam menjadi sasaran amukan massa hingga meninggal dunia, masih banyak pelaku kejahatan yang merugikan masyarakat dalam jumlah besar justru menjalani proses hukum yang panjang. Perbedaan tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan kekerasan, tetapi harus menjadi refleksi bahwa penegakan hukum harus berlaku adil dan setara bagi setiap warga negara.

BACA JUGA:  UU Polri Terbaru Resmi Disahkan Presiden Prabowo Subianto, Ini Aturan Baru Soal Pensiun Hingga Disabilitas

Yang paling memilukan adalah seorang anak kecil kini harus melanjutkan hidup tanpa kehadiran ayahnya. Apa pun kesalahan orang tuanya, seorang anak tidak boleh menjadi korban dari tindakan brutal yang menghilangkan haknya untuk tumbuh bersama sosok ayah. Luka batin seperti ini tidak mudah dipulihkan.

Saya mengajak seluruh masyarakat untuk menghentikan budaya main hakim sendiri. Mari percayakan setiap dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum. Jangan biarkan emosi mengalahkan akal sehat dan rasa kemanusiaan.
Keadilan tidak pernah lahir dari amarah massa. Keadilan hanya dapat ditegakkan melalui proses hukum yang adil, beradab, dan menghormati hak asasi setiap manusia.

BACA JUGA:  Menagih Janji " Perisai Rakyat " : Tragedi Penelantaran Keluarga oleh Oknum TNI dan Gugatan Keadilan Seorang Ibu

Hentikan main hakim sendiri. Tegakkan hukum. Jaga kemanusiaan.

Endang Hastuty Bunga, S.H.
Advokat Aktivis Perempuan dan Anak Bali.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *