Suara Republik.Com
Balikpapan, 27 Juli 2026
Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI yang digelar di Gedung Rupatama Polda Kaltim, Senin (27/07/26). Kegiatan tersebut menjadi awal pelaksanaan pemeriksaan pendahuluan terhadap aspek kinerja dan tata kelola di lingkungan Polda Kaltim beserta jajaran.
Rombongan Tim BPK RI dipimpin langsung oleh Ketua Tim Dr. Totok Sucahyo, S.E., M.Si., Ak., CA., CSFA., CFrA., dan disambut langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.F.E., M.H., didampingi Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo, S.H., M.Han., serta dihadiri para Pejabat Utama Polda Kaltim. Kegiatan ini juga diikuti secara virtual oleh seluruh Polres jajaran Polda Kaltim.
Pemeriksaan yang dilaksanakan BPK RI mencakup dua fokus utama, yakni Pemeriksaan Kinerja Pendahuluan atas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026, serta Pemeriksaan Pendahuluan atas Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2024 hingga Semester I Tahun 2026 di lingkungan Polda Kaltim dan jajaran.
Dalam sambutannya, Kapolda Kaltim menegaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan BPK RI merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan eksternal untuk mewujudkan tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, efektif, serta sesuai dengan prinsip good governance. Menurutnya, proses pemeriksaan harus dimaknai sebagai ruang evaluasi bersama untuk mendorong peningkatan kualitas organisasi.
“Saya berharap pemeriksaan ini hendaknya tidak dipandang sebagai proses formalitas administratif ataupun kegiatan mencari kesalahan semata, melainkan menjadi momentum evaluasi dan sarana memperoleh rekomendasi perbaikan secara berkelanjutan demi mewujudkan tata kelola organisasi yang semakin baik,” ujar Irjen Pol Endar.
Kapolda menjelaskan bahwa pemeriksaan pada aspek pencegahan dan penanganan TPPO memiliki arti strategis karena kejahatan tersebut merupakan perhatian nasional sekaligus komitmen Polri dalam melindungi hak asasi manusia. Menurutnya, perkembangan Kalimantan Timur sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara menuntut sinergi yang semakin kuat antara kepolisian, pemerintah daerah, kementerian dan lembaga terkait, serta seluruh pemangku kepentingan dalam mencegah dan menangani TPPO.
Selain itu, pemeriksaan terhadap pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) diharapkan mampu memastikan seluruh anggaran dan aset negara dikelola secara profesional, tertib administrasi, efektif, efisien, transparan, serta akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pengelolaan anggaran dan aset negara yang profesional, akuntabel, dan efisien merupakan fondasi utama dalam mendukung operasional kepolisian guna mewujudkan Polri yang Presisi. Karena itu saya meminta seluruh jajaran memberikan dukungan penuh, menyiapkan data secara lengkap, akurat, jujur, dan tepat waktu selama proses pemeriksaan berlangsung,” imbuhnya.
Kapolda juga menginstruksikan seluruh Kepala Satuan Kerja dan Kapolres jajaran agar bersikap kooperatif serta proaktif dalam mendukung pelaksanaan pemeriksaan. Ia menekankan bahwa setiap temuan maupun rekomendasi dari Tim BPK RI harus dijadikan sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik serta memperkuat tata kelola organisasi.
Ia juga menyampaikan komitmen bahwa Polda Kaltim selalu terbuka dan siap menerima setiap masukan yang diberikan Tim BPK RI.
“Kami berkomitmen untuk kooperatif dan terbuka selama proses pemeriksaan berlangsung. Apabila terdapat kekurangan dalam pelaksanaan tugas maupun administrasi, kami siap menerima arahan, masukan, dan rekomendasi sebagai upaya penyempurnaan kinerja, pengelolaan anggaran, penataan aset BMN, serta efektivitas pencegahan TPPO di jajaran Polda Kalimantan Timur,” pungkasnya.







