Suararepublik.com Belawan – Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) I, Laksamana Muda TNI Deny Septiana, S.I.P., M.A.P., memimpin Upacara Penyumpahan Perwira Penyidik Tindak Pidana Tertentu di Laut Tahun Anggaran 2026. Upacara tersebut menjadi bagian penting dalam meningkatkan profesionalisme dan kapasitas personel TNI Angkatan Laut yang memperoleh kewenangan sebagai penyidik tindak pidana tertentu di laut. Kegiatan berlangsung di Gedung Jos Sudarso, Markas Komando Kodaeral I, Belawan, Sumatera Utara, Rabu (15/7/2026)
Melalui penyumpahan tersebut, para perwira secara resmi mengemban amanah dan tanggung jawab untuk melaksanakan tugas penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam amanatnya, Dankodaeral I menegaskan bahwa kewenangan sebagai penyidik merupakan bentuk kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan penuh integritas, profesionalisme, objektivitas, serta menjunjung tinggi supremasi hukum.
Dankodaeral I juga mengingatkan agar para perwira penyidik mampu melaksanakan setiap proses penyidikan secara cermat, transparan, dan bertanggung jawab demi mendukung terciptanya keamanan serta kepastian hukum di laut. Menurutnya, tantangan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia semakin kompleks sehingga diperlukan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi, pemahaman hukum, dedikasi, dan komitmen tinggi dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum di laut.
Upacara berlangsung dengan khidmat dan diikuti oleh para pejabat utama Kodaeral I, para perwira, serta peserta penyumpahan. Para perwira penyidik yang telah disumpah diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pelaksanaan tugas TNI Angkatan Laut, khususnya Kodaeral I, dalam menjaga kedaulatan, menegakkan hukum, serta menciptakan keamanan di seluruh wilayah perairan yurisdiksi Indonesia. (Tim)
(Dispen Kodaeral I)
