banner 325x300
banner 325x300
Berita

PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) DAN UJIAN PROFESI ADVOKAT (UPA) FERADI WPI

×

PENDAFTARAN PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT (PKPA) DAN UJIAN PROFESI ADVOKAT (UPA) FERADI WPI

Sebarkan artikel ini

SUARAREPUBLIK.COMJAKARTA – Pendaftaran Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA) secara online kini dibuka bagi peserta dari seluruh Indonesia. Program ini akan diselenggarakan secara daring (online class) melalui kerja sama FERADI WPI dengan STIH Litigasi.

Biaya Pendaftaran:

PKPA: Rp3.500.000

UPA: Rp1.500.000

Paket PKPA + UPA: Rp5.000.000

Pembayaran: Bank BRI

No. Rekening: 111001008073530

a.n. FERADI WPI

🎁 Program Referral Khusus Anggota FERADI WPI

Dapatkan fee sebesar Rp500.000 bagi seluruh pemegang KTA FERADI WPI yang berhasil mengajak peserta yang belum menjadi anggota FERADI WPI untuk mengambil paket PKPA dan UPA sekaligus.

BACA JUGA:  Jaga Jakarta On The Spot, Polsek Kawasan Sunda Kelapa Serap Aspirasi Pekerja KTKBM untuk Wujudkan Pelabuhan yang Aman dan Tertib

Contact Person: Cecilia

📞 0859 0001 8098

Jadwal Pelaksanaan:

Sabtu–Minggu

Pukul 09.00 WIB hingga selesai

26–27 September 2026

3–4 Oktober 2026

Benefit yang Diperoleh:

Pengajar kompeten dari kalangan akademisi, advokat profesional, dan praktisi hukum.

Sertifikat PKPA.

Sertifikat UPA.

Fasilitas magang bagi calon advokat.

FERADI WPI juga dapat membantu proses Sumpah Advokat bagi peserta yang ingin disumpah melalui FERADI WPI, dengan ketentuan seluruh persyaratan sumpah telah dipenuhi.

Materi PKPA:

Hukum Acara

BACA JUGA:  RS Pratama Lahomi Jadi RSUD Cerah Medika Nias Barat Berdasarkan Permenkes Nomor 3 Tahun 2020

Sistem Peradilan Indonesia

Fungsi dan Peran Organisasi Advokat

Kode Etik Profesi Advokat

PKPU dan Kepailitan

Alternatif Penyelesaian Sengketa

Perancangan dan Analisis Kontrak

Legal Opinion dan Legal Due Diligence

Dokumentasi Hukum

Hak Kekayaan Intelektual (HAKI)

Teknik Wawancara Klien

Dan materi hukum lainnya.

Persyaratan Pendaftaran:

Pas foto ukuran 4×6 berlatar belakang merah (format JPG).

Scan KTP.

Scan bukti pembayaran.

Scan ijazah S1 Hukum atau Surat Keterangan Lulus (SKL).

Bagi mahasiswa: surat keterangan aktif kuliah dan transkrip nilai (minimal semester 5).

BACA JUGA:  Dua Pemuda di cikeusal di Amankan Satresnarkoba Polres Serang

Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi seluruh pihak yang berkepentingan terhadap pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

(REDAKSI)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *