BeritaHukumKriminalNasionalPeristiwaTNI/POLRIViral

Operasi Berantas Jaya 2026, Patroli Gabungan dan Razia Stationer Polres Metro Jakarta Barat Amankan Terduga Pembawa Sabu

Suararepublik.com Jakarta Barat, – Polres Metro Jakarta Barat bersama dengan 3 Pilar dan juga Brimob Polda Metro Jaya melaksanakan patroli gabungan dan razia stasioner pada, Rabu, 8/7/2026

Razia dan Patroli Skala Sedang tersebut dipimpin langsung oleh Pamenwas Kompol Rusyadi, S. kom dalam rangka antisipasi Kejahatan Jalanan yang difokuskan pada pencegahan tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2026 yang dilaksanakan pada Rabu (8/7/2026) dini hari.

Patroli yang berlangsung mulai pukul 00.30 WIB hingga 03.30 WIB menyisir sejumlah ruas jalan utama dan kawasan yang dinilai rawan terjadinya aksi kriminalitas di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Barat

Alhasil 1 orang kedapatan membawa narkoba jenis sabu

Wakapolsek Metro Tamansari Kompol Rusyadi mengatakan, dalam kegiatan tersebut kami mengamankan 1 orang yang kedapatan membawa 1 paket narkotika jenis sabu

Pelaku tersebut diamankan saat dilaksanakan razia stasioner gabungan di wilayah Kapuk Cengkareng Jakarta Barat

Kini 1 orang tersebut di bawa ke Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut

Lebih lanjut Rusyadi menjelaskan, bahwa patroli mobile sekaligus razia stasioner untuk mengantisipasi berbagai bentuk kejahatan jalanan serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Selain patroli mobile, razia stasioner juga dilaksanakan secara serentak oleh Polres Metro Jakarta Barat bersama Polsek jajaran di sejumlah titik strategis, di antaranya kawasan Kapuk Raya, Tamansari, Tambora, Grogol Petamburan, Cengkareng, Kalideres, Kembangan, Kebon Jeruk, hingga Palmerah.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan secara selektif terhadap pengendara kendaraan bermotor yang dicurigai, termasuk kelengkapan identitas dan barang bawaan, sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi kejahatan maupun peredaran narkotika. (Tim)

(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Exit mobile version