​”Kami dari LPK-RI DPC Kabupaten Gresik memberikan dukungan penuh, lahir dan batin, kepada BNN, Polri, dan Bea Cukai atas tindakan tegas ini. Ini adalah prestasi luar biasa yang menyelamatkan jutaan nyawa generasi muda kita. Kami mengutuk keras sindikat ini yang mencoba menjadikan Gresik sebagai sarang atau tempat transit barang haram,” tegas Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph saat dikonfirmasi oleh tim redaksi.

 

​Gus Aulia yang juga seorang akademisi dan praktisi hukum ini menambahkan bahwa peredaran ganja dengan kadar THC tinggi yang menyasar pasar vape (rokok elektrik) adalah bentuk kejahatan gaya baru yang sangat berbahaya bagi konsumen remaja.

 

​”Modus mereka semakin licik, menyasar cairan vape anak muda. Di sinilah fungsi kami sebagai Lembaga Perlindungan Konsumen untuk ikut membentengi masyarakat. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak memberi ampun. Tuntut dengan hukuman maksimal, kalau perlu hukuman mati bagi para bandar dan jaringannya! Jangan biarkan tanah Gresik yang religius ini dikotori oleh bisnis haram internasional,” cetus Gus Aulia dengan nada geram.

 

​Di akhir statemennya, Gus Aulia juga mengimbau dan mengajak seluruh elemen masyarakat Kabupaten Gresik untuk memperketat pengawasan di lingkungan masing-masing, terutama pada area pergudangan dan kos-kosan, serta segera melaporkan ke pihak berwajib jika menemui aktivitas yang mencurigakan.

 

​Hingga berita ini diturunkan, tim gabungan BNN dan Kepolisian masih terus melakukan pengembangan mendalam guna memburu para pelaku lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) internasional