Suararepublik.com Medan – Sudah lebih kurang enam bulan lamanya laporan dugaan tindak pidana fitnah yang dilaporkan oleh Persadaan Putra korban pencurian terhadap seorang perempuan yang merupakan ibu kandung salah seorang terduga pelaku pencurian brankas toko ponsel di Pancur Batu belum menunjukkan perkembangan yang jelas di Polsek Pancur Batu.
Lambannya penanganan perkara tersebut memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya bagi pelapor yang mengaku menjadi korban kriminalisasi setelah sebelumnya membantu aparat kepolisian menangkap para pelaku pencurian atas permintaan dan pendampingan penyidik Polsek Pancur Batu.
Kelarga dari Pelapor kepada wartawan 9 Juli 2026 menyebut, mereka diminta oleh penyidik Polsek Pancur Batu untuk membantu menangkap para pelaku pencurian yang saat itu menginap salah satu hotel di Kota Medan pada 23 September 2025 yang lalu. Namun, setelah para terduga pelaku berhasil diamankan, pelapor justru mengaku ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain.
Dalam percakapan melalui sambungan telepon tiga arah yang melibatkan petugas layanan konsultasi Reserse Bareskrim Polri, Kapolsek Pancur Batu, dan pelapor, Kapolsek Pancur Batu menyampaikan bahwa penyidik mengalami kesulitan melakukan pemeriksaan terhadap terlapor karena yang bersangkutan berdomisili di luar kota.
Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diperoleh dari sejumlah sumber, terlapor diduga masih sering datang ke Kecamatan Pancur Batu dan Kota Medan untuk mengunjungi anaknya yang sedang menjalani penahanan di Lapas Pancur Batu. Bahkan, menurut informasi yang beredar, terlapor hampir setiap minggu datang menjenguk anaknya.
Selain itu, beberapa waktu lalu terlapor juga dikabarkan sempat melakukan aksi unjuk rasa di depan Polrestabes Medan dan polda sumut diduga untuk unjuk gigi menujukan bahwa dirinya kebal dari hukuman. Informasi tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai alasan penyidik masih mengaku kesulitan melakukan pemeriksaan apabila yang bersangkutan diketahui beberapa kali berada di Kota Medan dan Deli Serdang.
Belakangan ini juga beredar informasi yang belum dapat diverifikasi kebenarannya bahwa terlapor diduga memperoleh perlindungan dari oknum petugas. Dugaan tersebut berkembang di tengah masyarakat karena perkara yang dilaporkan dinilai berjalan sangat lambat dan belum menunjukkan kepastian hukum setelah lebih kurang enam bulan.
Selain itu, beredar pula informasi bahwa penyidik yang sebelumnya disebut sempat mengundang terlapor untuk dimintai klarifikasi atau wawancara justru dikabarkan dicopot dari jabatannya. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi mengenai apakah pencopotan tersebut berkaitan dengan penanganan perkara dimaksud atau disebabkan alasan lain.
Masyarakat berharap Polsek Pancur Batu dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyelidikan perkara tersebut. Kepastian hukum dinilai penting agar tidak muncul berbagai spekulasi maupun dugaan yang dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.
Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari Polsek Pancur Batu mengenai perkembangan terbaru penanganan laporan dugaan penipuan tersebut maupun tanggapan atas informasi yang beredar terkait dugaan adanya perlindungan dari oknum aparat. Oleh karena itu, seluruh informasi mengenai dugaan keterlibatan atau perlindungan oknum tertentu masih memerlukan pembuktian dan konfirmasi dari pihak-pihak yang disebut. (Tim)
