banner 325x300
banner 325x300
HukumKriminal

Ketum FERADI WPI Murka! Waketum Uun Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tim Hukum Dibentuk Kawal Kasus

×

Ketum FERADI WPI Murka! Waketum Uun Diduga Jadi Korban Pengeroyokan, Tim Hukum Dibentuk Kawal Kasus

Sebarkan artikel ini
KETUA UMUM FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., KECAM DUGAAN PENGEROYOKAN WAKETUM UUN. ADV. REVAN PRATAMA WIJAYA, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., DITUNJUK PIMPIN TIM HUKUM KAWAL PROSES HINGGA TUNTAS.

SUARAREPUBLIK.COMSemarang, – Dewan Pimpinan Pusat Forum Era Adil Warung Paralegal Indonesia (FERADI WPI) menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius proses hukum atas dugaan tindak pidana penganiayaan dan pengeroyokan yang dialami Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, Uun (Fam Fuk Tjhong).19 Juli 2026

Ketua Umum FERADI WPI, Adv. Donny Andretti, S.H., S.Kom., M.Kom., C.MD., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., menyampaikan keprihatinan sekaligus mengecam keras dugaan tindakan kekerasan yang menimpa salah satu pimpinan organisasinya.

Menurutnya, setiap dugaan tindak pidana harus diproses secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku agar memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

BACA JUGA:  Gagalkan Modus Lempar dari Luar Tembok, Lapas Banyuwangi Sita Lebih dari 20 Paket Diduga Narkoba

Sebagai bentuk keseriusan organisasi, Ketua Umum FERADI WPI menunjuk Adv. Revan Pratama Wijaya, S.H., C.PFW., C.MDF., C.JKJ., C.FTAX., sebagai Ketua Tim Hukum FERADI WPI untuk membentuk tim khusus yang bertugas mengawal seluruh proses penanganan perkara, mulai dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga proses persidangan apabila perkara tersebut berlanjut ke pengadilan.

Tim Hukum FERADI WPI akan memastikan hak-hak korban terlindungi, mengawal jalannya proses penegakan hukum secara objektif, serta mendorong aparat penegak hukum menangani perkara ini secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami akan mengawal perkara ini hingga memperoleh kepastian hukum. Kami juga akan mencari siapa pihak yang diduga menyuruh atau menjadi dalang di balik terjadinya pengeroyokan ini. Apabila berdasarkan proses hukum terbukti terdapat pihak yang bertanggung jawab, kami akan mendorong agar pelaku dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Ketua Umum FERADI WPI.

BACA JUGA:  Enam Bulan Kasus Dugaan Penipuan Diperam, Polrestabes Medan Buang " Bola Panas " ke Polda Sumut, Korban Minta Kapolda Sumut Segera Tangkap Mamak Maling Yang Meresahkan!!!

Sementara itu, Ketua Tim Hukum FERADI WPI, Adv. Revan Pratama Wijaya, menegaskan pihaknya siap mengawal proses hukum secara menyeluruh.

“Kami akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga sebagai pelaku penganiayaan maupun pengeroyokan. Apabila dalam proses hukum ditemukan adanya pihak lain yang diduga memerintahkan atau menjadi dalang di balik penyerangan terhadap Wakil Ketua Umum kami, maka hal tersebut juga akan kami kawal sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” ujarnya.

FERADI WPI juga mengimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan, menghindari tindakan yang dapat menghambat penegakan hukum, serta menyerahkan penentuan bersalah atau tidaknya seseorang kepada pengadilan berdasarkan alat bukti yang sah dan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

BACA JUGA:  Darurat Kesehatan Jiwa : PB ALAMP AKSI Guncang Kejari Sumut, Desak Usut Tuntas Mangkraknya Tiga Proyek RSJ Ber - APBD 2025 Senilai Rp 9,4 Miliar!

Catatan Redaksi:

Media ini menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan memberikan ruang hak jawab kepada seluruh pihak yang berkepentingan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. Seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan berhak memberikan klarifikasi atau tanggapan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Jurnal Red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *