banner 325x300
banner 325x300
BeritaDaerahHukumKriminalPeristiwaTNI/POLRIViral

Kantongi Sabu 1,72 gram, Seorang Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

×

Kantongi Sabu 1,72 gram, Seorang Pria Diamankan Sat Narkoba Polresta Deli Serdang

Sebarkan artikel ini

Suararepublik.com Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dengan mengamankan seorang pria berinisial MRL (46) di Dusun Dame, Desa Bukserong, Kecamatan Beringin, Kab. Deli Serdang, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.

Berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya seorang pria yang diduga menyimpan dan menguasai narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subnit I Unit II Satresnarkoba Polresta Deli Serdang bergeral cepat melakukan penyelidikan dan langsung menuju lokasi.

BACA JUGA:  Reses III di Majalengka, Anggota DPRD Jabar H.Yomanius Untung Tampung Aspirasi Guru: Perhatikan Nasib Honorer dan Kesejahteraan Guru

Setibanya di lokasi, petugas menemukan seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi yang diterima sedang berada di dalam rumah.
Petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap terduga seorang pelaku berinisial MRL.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 1 plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan 9 buah plastik klip transparan berukuran kecil berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,72 gram.

“Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya,” sebutnya.

BACA JUGA:  Pelajar Terbaik Asal Badung Dan Karangasem Terpilih Anggota Paskibraka Nasional 2026

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Leamana, SIK, M. SI, Melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H. mengatakan untuk pelaku MRL beserta barang bukti sudah kita amankan.

“Setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba,” Tutupnya. (Tim)

BACA JUGA:  Gunakan Teknik Under Cover, Seorang Pria Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai Beserta Barang Buktinya
banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *