banner 325x300
banner 325x300
Berita

Hotline 110 Polres Kutim Selalu Siaga, Satu Telepon Polisi Datang!

×

Hotline 110 Polres Kutim Selalu Siaga, Satu Telepon Polisi Datang!

Sebarkan artikel ini

Suara Republik.Com

Sangatta, 30 Juli 2026

Polres Kutai Timur terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui Hotline Polri 110, layanan pengaduan dan bantuan kepolisian yang beroperasi selama 24 jam. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini untuk melaporkan berbagai kejadian yang membutuhkan kehadiran polisi secara cepat, mulai dari tindak kriminal, kecelakaan lalu lintas, gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), hingga situasi darurat lainnya.

Layanan Hotline 110 terintegrasi dengan Command Center Polres Kutai Timur, sehingga setiap laporan yang masuk dapat dipantau, diverifikasi, dan langsung diteruskan kepada satuan fungsi maupun Polsek jajaran yang wilayah hukumnya mencakup lokasi kejadian.

Dengan sistem yang bekerja secara real time, petugas piket akan menerima informasi dari masyarakat, melakukan identifikasi awal terhadap laporan, kemudian mengoordinasikan respons cepat kepada personel di lapangan agar penanganan dapat dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.

Kapolres Kutai Timur AKBP Aryansyah, mengatakan Hotline 110 merupakan salah satu bentuk transformasi pelayanan Polri yang bertujuan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan kepolisian kapan pun dibutuhkan.

“Hotline 110 merupakan layanan kepolisian yang kami siagakan selama 24 jam. Masyarakat tidak perlu ragu menghubungi layanan ini apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya gangguan keamanan. Setiap laporan akan kami respons secara cepat dan profesional sesuai prosedur yang berlaku,” ujar AKBP Aryansyah.

Menurutnya, kecepatan menerima informasi menjadi faktor penting dalam penanganan suatu peristiwa. Oleh karena itu, Polres Kutai Timur terus mengoptimalkan kesiapsiagaan personel yang bertugas di Command Center dan SPKT agar setiap laporan masyarakat dapat segera ditindaklanjuti.

“Semakin cepat masyarakat menyampaikan informasi, semakin cepat pula personel kami dapat bergerak ke lokasi. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang presisi, humanis, dan responsif demi menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Kutai Timur,” tegasnya.

Selain menerima laporan tindak pidana, Hotline 110 juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan kecelakaan lalu lintas, aksi premanisme, penyalahgunaan narkoba, kebakaran, keributan, kehilangan, hingga kondisi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.

Kapolres juga mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak dan bertanggung jawab. Laporan yang disampaikan harus berdasarkan fakta sehingga memudahkan petugas dalam melakukan penanganan di lapangan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat menjadi mitra Polri dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Gunakan Hotline 110 dengan bijak, sampaikan informasi yang akurat, dan jangan membuat laporan palsu karena dapat menghambat pelayanan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan pertolongan,” tambahnya.

Melalui Hotline 110 yang aktif selama 24 jam, Polres Kutai Timur berharap masyarakat semakin mudah memperoleh pelayanan kepolisian yang cepat, mudah, dan tanpa dipungut biaya.

Kehadiran layanan ini menjadi wujud nyata komitmen Polri untuk selalu hadir di tengah masyarakat, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Kutai Timur.

 

Narasi : Humas Polres Kutim

Editor : Aroel Mandang

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *