Tujuh. Evaluasi Berkala oleh Pemerintah Daerah dan Sekolah Perlu adanya monitoring rutin yang tidak hanya mengukur kepatuhan, tetapi juga dampak kebijakan terhadap konsentrasi belajar, kesehatan mental, interaksi sosial, dan kualitas pembelajaran.
Selain tujuh poin tersebut, Fahira Idris juga menyoroti pentingnya prinsip inklusivitas. Ia mengingatkan agar mekanisme pengecualian diterapkan secara proporsional dan manusiawi bagi murid penyandang disabilitas, mereka dengan kebutuhan medis khusus, keadaan darurat, atau kebutuhan pembelajaran tertentu.
“Prinsipnya harus adil. Anak dengan kebutuhan tertentu tidak boleh dirugikan. Mekanisme pengecualian harus jelas dan tetap dalam pengawasan sekolah,” tambahnya.
Fahira berharap momentum pembatasan gawai ini dapat memperkuat kolaborasi antara sekolah, keluarga, pemerintah, penyedia layanan digital, dan masyarakat. Dengan pendekatan yang holistik, teknologi dapat kembali diposisikan sebagai alat bantu, bukan pengendali hidup anak, sehingga generasi masa depan dapat tumbuh menjadi individu yang fokus, berkarakter, dan siap menghadapi era digital.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.